Minggu, 30 Juli 2017

Nono Sampono Gelar Sosialisasi Empat Pilar Bagi Insan Pers Di Maluku

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua I DPD Republik Indonesia Letjen. TNI (Marinir) Purnawirawan DR Nono Sampono M.Si, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bagi puluhan insan pers di Ambon, Minggu (30/7) Menurut Sampono, sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilakukan untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat, untuk mengerti apa itu Konstitusi UUD 45, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua I DPD Republik Indonesia Letjen. TNI (Marinir) Purnawirawan DR Nono Sampono M.Si, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bagi puluhan insan pers di Ambon, Minggu (30/7)

Menurut Sampono, sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilakukan untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat, untuk mengerti apa itu Konstitusi UUD 45, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Dengan harapan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Diakui Sampono mengaku, MPR telah merealisasikan program dengan mencermati perkembangan arus globalisasi yang kini melanda bangsa ini. Selain itu, hadirnya teknologi semakin mengancam keberadaan bangsa. Termasuk di Maluku yang merupakan daerah pasca konflik.

"Pada era globalisasi yang semakin terbuka ini, masyarakat sangat mudah untuk menjangkau segala ruang dan segi, contohnya bahaya yang kian mengancam bangsa ini yakni teroris yang mengatasnamakan ISIS. Hal ini tentunya berdampak pada sistem jalur transportasi yang semakin terbuka dan masuk dari segala segi. Untuk itu, pemahaman ini harus terus digalakan,"tuturnya.

Sampono yang juga merupakan Ketua Kaukus Parlemen Indonesia Timur itu mengatakan, empat pilar kebangsaan merupakan modal yang baik guna membangun bangsa yang penuh dengan kemajemukan.

“Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap empat pilar merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” tandasnya.

Sampono menambahkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR,NKRI sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (MP-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar