Senin, 31 Juli 2017

5 Fakta Ditangkapnya 92 WNA Atas Kejahatan Siber, Nomor 3 Bikin Ngiler!

Detik Nusa
Infoteratas.com - Sebanyak 92 warga negara Taiwan dan Cina menjadi tersangka kasus cyber crime jaringan internasional yang dibawa dari Surabaya, Jawa Timur menuju Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/7/2017).

Melansir dari Kompas.com, mereka diantar dengan pengawalan ketat Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri dengan pesawat carteran.
"Tim Gabungan Satgas Mabes Polri membawa tersangka yang kami tangkap di Surabaya sebanyak 92 tersangka warga negara asing, 26 di antaranya adalah perempuan," kata Kepala Tim Satgas Surabaya, AKBP Susatyo Purnomo.

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta yang terkait dengan cyber crime ini!
1. Langsung diringkus ke Polda Metro Jaya
Melansir dari Kompas.com, Susatyo juga menjelaskan bahwa 92 tersangka tersebut langsung dibawa ke Jakarta dari Surabaya.
Mereka adalah bagian dari operasi besar polisi yang bergerak bersama di tiga wilayah yaitu, Surabaya, Jakarta, dan Bali.
Saat tiba di Soekarno-Hatta, seluruh tersangka tersebut diantar langsung ke Polda Metro Jaya untuk dikumpulkan bersama tersangka dari Jakarta dan Bali.

"Dua tersangka di antaranya pincang karena berusaha kabur saat penggerebekan, loncat dari lantai dua dan telah dapat bantuan medis di Jawa Timur," tutur Susatyo.
Pihak polisi menggunakan dua bus pariwisata berukuran besar untuk mengangkut para tersangka ini ke Polda Metro Jaya.

2. Lakukan kejahatan siber dengan pura-pura menjadi polisi dan calo
Melansir dari Kompas.com, Susatyo juga menjelaskan bahwa 92 pelaku tersebut sempat menipu warga negara asing (WNA) dengan berpura-pura menjadi polisi dan calo yang bisa menyelesaikan kasus kriminal.
"Modus penipuannya online fraud, di mana terdapat tiga level penipuan. Level pertama, para pelaku berperan profiling para korban, kemudian memberi isu kepada para korban bahwa mereka tersangkut masalah pidana," kata Susatyo kepada Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (30/7/2017).

Setelah mereka berperan sebagai pemberi kabar kepada korban WNA di Indonesia, ada kelompok lain yang juga berpura-pura sebagai polisim jaksa, dan hakim.
"Lalu ada level ketiga, yaitu satu orang menawarkan diri sebagai tempat untuk transaksi atau bisa meringankan (perkara), sehingga korban ini mengirimkan uang kepada para pelaku," tutur Susatyo.
Diketahui, komplotan ini sudah menipu sejak bulan Januari 2017 silam.

3. Raup keuntungan yang fantastis
Dari tindakan kejahatan ini, Susatyo juga menjelaskan bahwa para pelaku menerima keuntungan triliunan rupiah.

Melansir kembali dari Kompas.com, berdasarkan hasil koordinasi polisi Indonesia dengan polisi Cina, bahwa satu tahun kerugian dari modus penipuan ini mencapai Rp 600 miliar di Surabaya untuk satu tempat kejadian perkara (TKP) saja.
Untuk hasil beberapa bulan menipu, para pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp 5,9 triliun.

4. Pelaku gunakan visa kunjungan
Kembali melansir dari Kompas.com, para pelaku kejahatan siber lintas negara ini menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia.
Diketahui, mereka berada di Indonesia sejak bulan Ferbuari dan Maret 2017.

"Tadi ada beberapa (pelaku) yang menggunakan visa kunjungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
5. Bahkan sebagian besar pelaku tidak memiliki paspor
Dari 92 tersangka warga negara Taiwan, hanya sekitar 20 orang saja yang memiliki paspor

Masih melansir dari Kompas.com, diketahui para pelaku ini datang ke Indonesia tidak langsung dalam jumlah yang banyak.

Menurut Susatyo, kepolisian nantinya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk mendalami soal dokumen kependudukan pra tersangka dan status mereka selama berada di Indonesia. (http://ift.tt/2kyw5R8 Bulan Retno Palupi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar