Latumakulita: Libur Lebaran Peserta JKN-KIS Tetap Terlayani
Ambon, Malukupost.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali meluncurkan program Mudik Nyaman bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia.“Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H+8 atau pada tanggal 7 hingga 23 juni 2018. Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan hal ini telah diberlakukan secara nasional,” ungkap Kepala BPJS-Kesehatan cabang Ambon, Afliana Latumakulita, di Ambon, Senin (4/6).
Menurut Latumakulita, sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan. Peserta yang berada diluar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Hal ini sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, bahkan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan. Karena hal ini menjadi prinsip portabilitas pada program JKN-KIS dan bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran nanti,”tandasnya.
Dijelaskan Latumakulita, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non puskesmas yaitu pada klinik pratama dan dokter praktek perorangan yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Selain itu, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah saat peserta JKN-KIS berada, atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP. Maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik bayaran dari peserta,” ujarnya.
Latumakuluta menghimbau, peserta JKN-KIS yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS. Karena pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta dengan status kepersertaan aktif. Sehingga peserta diwajibkan untuk disiplin membayar iuran agar status kepersertaan selalu aktif.
“Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di google play store untuk perangkat android. Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehtan, Tanya jawab BPJS Kesehtan, info BPJS kesehatan, tips BPJS kesehatan, Lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,”katanya.
Latumakulita menambahkan, selama libur lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400 yang beroperasi selama 24 jam termasuk hari minggu, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS dalam hal ini mutasi dan aktivasi, pendaftaran peserta, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
“Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11 , 12,13,14,18,19 dan 20 juni dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIT. Dan kita juga membuka posko mudik di delapan titik padat pemudik se-Indonesia, dimana posko mudik yang beroperasi pada tanggal 9 hingga 14 juni tersebut menyediakan pelayanan kesehatan dan obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik,”pungkasnya.
Sementara itu, Yoke Rahael, Kepala Bidang pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mengatakan Maluku memiliki 2013 fasilitas kesehatan yang telah bekerjasa dengan BPJS Kesehatan dan tersebar di seluruh kabupaten Kota, yang siap melakukan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN-KIS.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Sumber Hidup, dr Chris Relmasira dan Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Haulussy Johanis Mayaut menyatakan, pihak Rumah sakit telah menyiapkan pelayanan kesehatan yang memadai bagi peserta JKN-KIS, mulai dari obat-obat-an hingga Dokter yang akan melayani seluruh persoalan kesehatan. (MP-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar