Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat selama April 2018 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku mencapai 44,07 persen atau meningkat 5,52 poin dibanding Maret 2018.
"Jika dibandingkan dengan TPK April 2017 yang tercatat sebesar 41,49 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 2,58 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Rabu (6/6).
Sedangkan TPK Hotel non bintang di Maluku pada April 2018 mencapai 21,77 persen atau meningkat 2,73 poin dibanding Maret 2018.
"Jika dibandingkan dengan April 2017 lalu yang mencapai 21,93 persen maka TPK hotel non bintang di Maluku mengalami penurunan 0,16 poin," ujarnya.
Sedangkan jumlah tamu asing yang menginap selama bulan April 2018 menurut Dumangar tercatat sebanyak 669 orang, atau meningkat 4,04 persen dibanding Maret tahun 2018.
Untuk tamu domestik berjumlah 11.044 orang atau naik 6,72 persen dibanding Maret 2018.
Jumah tamu asing yang menginap di hotel non bintang di Maluku selama April 2018 sebanyak 113 orang atau menurun 59,50 persen dibanding Maret 2018. Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 17,454 orang atau naik 6,12 persen dibanding Maret 2018.
"Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku pada April 2018 mencapai 3,39 hari. Paling lama terjadi pada kelas hotel bintang dua mencapai 4,32 hari. Pada kelas hotel non bintang rata-rata menginap tamu asing mencapai 3,17 hari atau lebih cepat dibanding kelas hoteng bintang," ujartnya.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku pada April 2018 mencapai 1,99 hari, dan yang paling lama menginap terjadi pada kelas hotel bintang satu sekitar 3,36 hari. Sedangkan pada kelas hotel non bintang rata-rata lama menginap tamu domestik sekitar 1,16 hari atau 0,82 hari lebih cepat dibanding pada kelas hotel bintang. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar