Rabu, 06 Juni 2018

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Secara Massal

Detik Nusa
Pemusnahan miras hasil sitaan sejumlah 1252 botol dengan alat berat di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu (6/6/2018). (foto: dok-ib)
BLORA. Sehari menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2018, Rabu (6/6/2018), Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras berbagai merk dan oplosan hasil razia selama satu bulan bekalangan.

Bertempat di halaman belakang Mapolres Blora, pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Saptono SIK, MH dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora yang sebelumnya mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2018.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam botol air mineral dan botol beling itu dimusnahkan dengan dilindas alat berat berupa wales selender. Sedangkan miras yang terdapat dalam jerigen besar langsung dituang di lubang tanah berukuran 1 meter persegi yang sudah disiapkan.

Pemusnahan diawali Bupati, Kapolres dan jajaran Forkopimda dengan memecahkan botol miras ke alat berat secara bergantian.

Terimakasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menyita minuman keras sebanyak ini selama bulan Ramadan ini. Bayangkan saja, Ramadan saja segini banyaknya. Apalagi kalau tidak Ramadan. Kami berharap razia miras terus dilakukan,” ucap Bupati.

Kapolres Blora, AKBP Saptono SIK, MH menyampaikan jumlah miras yang dimusnahkan ada sebanyak 1252 botol dan satu jerigen. Dimana 1059 botol berupa arak putih dan sisanya miras dengan merk anggur orang tua, bir bintang, vodca dan anggur merah.

Semuanya merupakan hasil peningkatan razia dalam Operasi Cipta Kondisi mulai sebelum Ramadan hingga kemarin. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi kejahatan dan kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras,” jelas Kapolres. (res-ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar