Detik Nusa
Tual, Malukupost.com - KPU Kota Tual menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Pemungutan Dan Penghitungan Suara, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018, kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tual, yang dipusatkan di Ballroom Safira Hotel, Langgur, Selasa (5/6).
“Saya bersyukur karena partisipasi dan antusiasme teman-teman di PPK semuanya sangat luar biasa, ini dibuktikan dengan hadirnya anggota PPK dari semua kecamatan yang ada pada wilayah kami,” ujar Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih dalam sambutannya.
Faqih katakan, bimtek ini sangat penting, karena jika dipelajari dari pengalaman yang lama, kegagalan pemilihan kepala daerah (Pilkada) itu biasanya berada pada saat pemungutan dan terlebih pada penghitungan suara.
“Mendekati hari H pelaksanaan pilkada ini yang paling intens yakni kerja pada wilayah penyelenggara, karena itu saya sudah tegaskan bahwa setelah bimtek tingkat PPK ini maka KPU Kota Tual juga akan melaksanakan bimtek yang sama untuk teman-teman di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tandasnya.
Menurut Faqih, selain bimtek untuk PPK, pihaknya juga akan fokus kepada jajaran lainnya yang dibawah yakni PPS dan KPPS terkait teknis pemungutan pada tingkat desa-desa pada 5 Kecamatan (3 wilayah pulau-pulau dan 2 wilayah daratan) di Kota Tual.
“Kami buat 5 titik di tiap kecamatan, kemudian KPPS kami kumpul disertakan juga PPK dan PPSnya kemudian kami lakukan bimtek pungut-hitung suara. Kami akan fokus kesana,” ungkapnya.
Diungkapkan Faqih, pungut-hitung adalah roh dari penyelenggaraan pilkada, hasilnya harus seperti hasil penghitungan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Karena kita kerja pemilukada dari awal itu rohnya berada pada pungut hitung, karena kita menjaga kepercayaan publik,” tegasnya
Dijelaskan Faqih, kalau di dalam regulasi yang lama itu dijelaskan bahwa setelah pelaksanaan rapat pemungutan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian oleh PPS selanjutnya kotak suara dan hasil rekapannya langsung diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tanpa ada rekapan lagi di tingkat PPS. Regulasi tersebut masih berlaku sama dengan regulasi sekarang (2013-2018).
“Menariknya karena tidak ada rekapan di tingkat PPS, maka di PPK itu bisa dilaksanakan rekapan paralel. Paralel yang dimaksud adalah biasanya kita di PPK itu dari pemilu-pemilu sebelumnya, rekapan itu hanya dilakukan dalam satu rapat pleno saja. Kemudan rapat pleno tersebut dilakukan perekapan terhadap seluruh suara dari setiap TPS yang ada di desa-desa tertentu langsung dilaksanakan saat itu juga di tingkat PPK” ujarnya.
Faqih menambahkan, seluruh anggota PPK yang mengikuti Bimtek Situng ini akan lebih paham dan profesional, karena di dalam bimtek tersebut, bukan hanya pemberian materi-materi yang bersifat dialog dan ceramah, namun akan ada simulasi juga tentang bagaimana mengisi formulir-formulir berita acara pada setiap tingkatan untuk proses pungut-hitung ini.
“Saya berharap teman-teman PKK yang hari ini sudah mengikuti kegiatan Bimtek mereka akan lebih paham dan profesional, dan kalau kita lakukan bimntek lagi beberapa hari kedepan maka mereka akan jauh lebih paham, sehingga pekerjaan mereka bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Faqih menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Tual, agar dapat berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi, memantau, memberikan masukan, memberikan kritik yang sifatnya membangun dan disertai solusi kepada penyelenggara, baik itu KPU maupun jajaran dibawahnya yakni PPK, PPS maupun KPPS tentang kegiatan pelaksanaan pungut-hitung.
“Ini semua biar jangan ada dusta diantara kita, dan semuanya harus terbuka, agar pelaksanaan Pemilukada di Kota Tual ini bisa berlangsung dengan baik dan memenuhi seluruh harapan dari masyarakat dan kontestannya,” pungkasnya. (MP-11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar