Minggu, 15 April 2018

Provinsi Maluku Masuk Penilaian Tahap III PPD 2018

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Provinsi Maluku masuk penilaian tahap III penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2018 program Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN/Bappenas). Kepala Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, dikonfirmasi, Sabtu (14/4), membenarkan, Maluku masuk 14 nominasi penerima PPD hasil penilaian tahap II di Ambon pada 22 - 23 Maret 2018 sehingga berhak mengikuti penilaian tahap III.
Ambon, Malukupost.com - Provinsi Maluku masuk penilaian tahap III penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2018 program Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN/Bappenas).

Kepala Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, dikonfirmasi, Sabtu (14/4), membenarkan, Maluku masuk 14 nominasi penerima PPD hasil penilaian tahap II di Ambon pada 22 - 23 Maret 2018 sehingga berhak mengikuti penilaian tahap III.

"Saya telah menerima undangan dari Direktur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Agustin Arry Yanna selaku Ketua Tim Pelaksana PPD 2018 mengikuti penilaian tahap III di Jakarta pada 17 April 2018," ujarnya Sebelumnya 34 Provinsi diverifikasi administrasi pada 19 - 26 Maret 2018, ternyata Maluku masuk nominasi 15 besar dan berdasarkan penilaian tahap II dinyatakan berhak mengikuti penilaian tahap III.

"Kebanggaan bagi Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Zeth Sahuburua karena periode kepemimpinan mereka (2014 - 2019) tercatat untuk pertama kalinya masuk nominasi penerimaan PPD," kata Anthonius.

PPD ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2011 dan hingga 2017 masih bernama Anugerah Pangripta Nusantara (APN).

Kriteria PPD pada 2018 dinilai dari segi perencanaan dan pencapaian pembangunan.

PPD pada 2018 juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Presiden.

Tujuannya untuk mendorong setiap daerah, baik provinsi, kabupaten/ kota untUk menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Selain itu, menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.

Begitu pula, objek dan ruang lingkup penilaian, terdiri dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.

Anthonius mengemukakan, bersama stafnya yang telah menghimpun masukan dari berbagai komponen masyarakat Maluku siap mempresentasikan dan diwawancara sebagai bagian dari kriteria penilaian tahap III.

"Kami bertekad Maluku bisa berada di tiga besar sehingga menerima PPD 2018 yang bertepatan dengan penyelenggaraan Musrembangnas di Jakarta pada 30 April 2018," tandasnya.

Catatan Antara, Maluku nantinya bersaing untuk masuk nominasi tiga besar bersama provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Jambi.

Selain itu, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar