Minggu, 15 April 2018

Dispendukcapil Ambon Terima 18 Ribu Blangko KIA

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon, Maluku telah menerima 18 ribu blangko Kartu Identitas Anak (KIA). Setelah meluncurkan Program Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia nol hingga 17 tahun dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Ambon menerima blangko untuk proses pencetakan KIA, kata Plt Kepala Dispendukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa.
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon, Maluku telah menerima 18 ribu blangko Kartu Identitas Anak (KIA).

Setelah meluncurkan Program Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia nol hingga 17 tahun dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Ambon menerima blangko untuk proses pencetakan KIA, kata Plt Kepala Dispendukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa.

"Setelah menerima blangko, kami akan menindaklanjuti dengan proses pencetakan KIA tahap awal diprioritaskan bagi anak-anak yang akan mendaftar pada jenjang pendidikan SD, SMP maupun SMA pada tahun ajaran baru nanti," katanya, di Ambon, Jumat (13/4).

Menurut dia, blangko yang diterima belum dicetak karena pihaknya terkendala tinta yang belum dikirim dari Kemendagri.

"Kami telah mencoba proses pencetakan menggunakan tinta untuk KTP elektronik, tetapi hasilnya belum maksimal, sehingga kami akan menunggu tinta yang dikirimkan untuk pencetakan KIA," ujarnya pula.

Marsella menjelaskan, program penerbitan KIA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP el).

Tahap awal pembagian KIA akan dilakukan bagi anak yang telah miliki akta kelahiran yakni anak usia dari 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan anak usia 5 hingga mendekati 17 menggunakan foto seperti KTP anak.

Ia menyatakan, tugas negara memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik.

"Dengan penerbitan KIA, selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya pula.

Pihaknya, kata Marsella lagi, telah menyurati Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk meminta data jumlah siswa per kelas dari jenjang TK - SMP guna proses data dasar penerbitan KIA.

"Upaya tersebut dilakukan agar ketika program direalisasikan ada target yang dihasilkan, yakni setiap bulan akan ada pencapaian jumlah anak yang melakukan perekaman data dan pencetakan kartu. Jika tidak tercapai, camat harus bertanggung jawab untuk proses tersebut," katanya pula. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar