Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Ambon membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019.
"Kami membuka pendaftaran Bacaleg pada 20 April hingga 7 Mei 2018," kata Ketua DPK PKPI Ambon, Jacob Usmany, dikonfirmasi, Kamis (19/4).
Pembukaan pendaftaran Bacaleg 2019, menindaklanjuti keputusan KPU-RI sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20.
"Kami mengapresiasi keputusan KPU - RI dan perjuangan DPN PKPI yang gigih berdasarkan ketentuan perundang - undangan sehingga dinyatakan lolos sebagai salah satu peserta Pemilu 2019," ujarnya.
Karena itu, para kader maupun simpatisan yang berminat menjadi Bacaleg dari DPK PKPI Ambon silahkan mendaftar di sekretariat Jl. Lorong Sagu No.5 RT 002/RT 03, Urimeseng.
Jacob mengemukakan, proses pendaftaran Bacaleg dilakukan secara profesional karena dalam proses penjaringan tim penjaringan akan melaksanakan uji kelayakan dan verifikasi faktual.
"Pastinya mempertimbangkan basis massa dari setiap Bacaleg guna memenuhi target perolehan kursi DPRD Kota Ambon periode 2019 - 2024," katanya.
DPK PKPI Ambon menargetkan meraih empat kursi dengan masing - masing satu anggota DPRD Kota Ambon dari masing - masing daerah pemilihan (Dapil), menyusul hasil Pileg 2014 sebanyak dua legislator yakniJacob Usmany dan Juliana Pattipeilohy.
"Kami juga membenahi struktur kepengurusan karena sejumlah pengurus telah berpindah ke partai politik(Parpol) maupun daerah lain," tandas Jacob. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar