Minggu, 01 April 2018

Pempus Tambah Armada Airmanan – Gorom

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah 23 menambah 1 kapal untuk melayari sejumlah daerah di Maluku. “Di tahun ini ada kapal Loriamar yang akan melayari Airmanan – Gorom dan beberapa daerah di Maluku,”ujar kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah 23 Maluku, Herman Armanda di Ambon, Kamis (29/3). Menurut Armanda, selain penambahan kapal di tahun ini, juga ada penambahan 1 kapal 1500 GRT, yang sementara ini masih dikerjakan.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah 23 menambah 1 kapal untuk melayari sejumlah daerah di Maluku.

“Di tahun ini ada kapal Loriamar yang akan melayari Airmanan – Gorom dan beberapa daerah di Maluku,”ujar kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah 23 Maluku, Herman Armanda di Ambon, Kamis (29/3).

Menurut Armanda, selain penambahan kapal di tahun ini, juga ada penambahan 1 kapal 1500 GRT, yang sementara ini masih dikerjakan.

“Bantuan ini merupakan kerja kerja kami bersama-sama dengan dengan kepala Dinas Perhubungan Maluku memperjuangkan setiap usulan yang masuk di pemerintah pusat,”ungkapnya.

Armanda katakan, pihaknya juga sementara menata pelabuhan perintis yang sudah ada tetapi belum dimanfaatkan dengan baik.

“Kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki pelabuhan penyebrangan perintis, apabila tidak sanggup mengelola BPTD siap menerima hibah kembali dari pemda ke pempus. Agar bisa direhab, dijaga dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Armanda menambahkan, upaya-upaya ini merupakan salah satu rangka strategis BPTD Maluku untuk membantu pemerintah daerah dalam penyelesaian trans Maluku

“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah daerah, keberadaan kami melakukan sinegritas antara pemda dan pempus. Untuk itu, setiap usulan yang disampaikan akan diperjuangkan secara bersama-sama dengan pemda,”pungkasnya. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar