Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan uji coba parkir elektronik di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Pala, Coklat dan Jalan Kopi.
Uji coba parkir elektronik bagi kendaraan roda dua diberlakukan selama tiga hari, selanjutnya akan difungsikan agar pengguna kendaraan tertib, dan tidak ada lagi yang memarkirkan kendaraan terutama roda dua di kawasan jalan AY Patty dan sam Ratulangi, kata Plt Kepala Dinas Perhubungan, Robby Sapulette.
"Mulai hari ini kendaraan roda dua akan parkir di tiga ruas jalan tersebut, melalui portal masuk dan keluar yang telah terpasang, kita berharap tidak ada lagi kendaraan roda dua yang akan parkir di kawasan AY Patty dan Sam Ratulangi," katanya di Ambon, Selasa (17/4).
Ia mengatakan, parkir elektronik di Ambon memang bukan hal baru, karena di sejumlah pusat perbelanjaan juga telah menerapkannya.
Terkait harga parkir juga sama dengan parkir pada umumnya yakni Rp2 ribu bagi kendaraan roda dua, dan berlaku untuk parkir selama beberapa jam.
"Parkir elektronik yang diterapkan berlaku untuk beberapa jam, tidak seperti di parkiran elektronik lainnya yang berlaku untuk jam pertama dan seterusnya. Jadi kendaraan yang parkir selama beberapa jam hanya membayar Rp2 ribu," ujarnya.
Robby menyatakan, pengawasan keluar masuk kendaraan di kawasan parkir elektronik akan diawasi petugas, sehingga masyarakat tidak perlu takut kehilangan.
"Petugas jukir tidak menagih retribusi parkir, tetapi mereka mengatur lalu lintas, menjaga aset kendaraan masyarakat berupa motor dan helm, serta mengatur keluar masuk kendaran yang akan parkir," tandasnya.
Penggunaan parkir elektronik lanjutnya, dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan banyak juru parkir.
"Keluar masuknya kendaraan juga akan diawasi petugas dan CCTV yang terpasang di sejumlah ruas jalan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, pemberlakuan parkir elektronik di kawasan yang sebelumnya ditempati oleh pedagang batu dan kios akan ditata sehingga lebih tertib.
"Setelah difungsikan kita berharap tidak ada kendaraan roda dua yang diparkir di jalan AY Patty maupun di Jalan Sam Ratulangi, jika kedapatan ada kendaraan yang parkir akan ditindak tegas," tegas Robby. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar