Rapat Pleno Terbuka KPU Blora dengan agenda penetapan DPTHP pasca penyoretan pemilih ganda. (foto: dok-ib) |
Guna menindaklanjuti temuan Bawaslu itu, KPU langsung menggelar rapat evaluasi dan pencermatan DPT kembali yang ditutup dengan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019 di kantor KPU, Kamis (13/9/2018) lalu.
Komisioner KPU Blora Divisi Perencanaan dan Data, Ita Sadrini Astuti Ningsih mengatakan, menyambut baik adanya temuan data ganda dari bawaslu. Menurutnya, hal ini sebagai komitmen mewujudkan DPT Pemilu yang bersih dan berkualitas.
“Temuan Bawaslu sudah kami tindak lanjuti. PPK dan Panwascam juga melakukan pencermatan bersama. Untuk memastikan nama-nama yang diindikasikan ganda. Jika terbukti langsung kami coret,” kata Ita.
Pihaknya sudah melakukan pencoretan nama pemilih dalam DPT yang ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kata Ita, hasil koreksi KPU total ada 477 nama pemilih yang dicoret. Terdiri dari pemilih laki-laki 239 dan 238 pemilih perempuan. Jumlah itu merupakan gabungan rekomendasi Bawaslu dan self assesment KPU.
“Diketahui sebanyak 238 telah meninggal dunia. Terbukti ganda 172 pemilih. Rinciannya 86 pemilih laki-laki dan 86 perempuan. Sisanya masih dibawah umur dan merupakan anggota TNI Polri aktif,” imbuhnya.
Sehingga dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih DPT Hasil perbaikan Pemilu 2019 di Blora sebanyak 699.307.
“Berkurang 477 pemilih dari sebelumnya 699.784,” pungkasnya.
Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Blora, Anny Aisyah mengapresiasi tindaklanjut KPU tersebut. Selain itu dia berharap sinergitas antara Bawaslu dan KPU bisa sampai di tingkat kecamatan dan desa.
“Dengan hubungan yang baik ini bisa menjadikan pemilu yang berkualitas. Seperti harapan kita semua,” ujarnya (res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar