Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik 1200 anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) Desa/ Negeri dan Kelurahan se-kota Ambon, Sabtu (22/9).
Dalam sambutannya, Louhenapessy mengatakan pembentukan Satlinmas bertujuan untuk mewujudkan batas wilayah desa/ negeri kelurahan dan RW/ RT yang aman guna menjamin pengelolaan potensi kawasan lingkungan yang optimal dan berkelanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita diberikan kesempatan yang berharga selaku walikota untuk bisa melantik kurang lebih 1200 anggota masyarakat kota Ambon yang telah menyatakan kesediaannya membantu pemerintah pusat, provinsi, maupun kota untuk terus menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskan Louhenapessy, masalah ketertiban umum dan masalah keamanan adalah urusan wajib yang diatur oleh undang-undang, bagaimana masyarakat harus merasa aman, hidup tertib dan teratur itu semua merupakan sebuah urusan wajib yang diatur oleh undang-undang yang secara militer adalah tanggung jawab dari TNI dan POLRI dan untuk menciptakan ketertiban umum di tengah- tengah masyarakat sipil itu adalah satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas).
"Salah satu masalah yang timbul adalah,belum tersedianya sarana pendukung dan anggaran yang memadai,ini merupakan pekerjaan rumah bagi saya untuk memberikan yang terbaik, buat masyarakat melalui linmas ini,"ungkapnya.
Menurut Louhenapessy, Ambon ke depan bukan menjadi tanggung jawab walikota saja, tapi merupakan tanggung jawab dari seluruh stakeholder yang ada, satu diantaranya adalah linmas yang bertanggung jawab untuk mmembangun Ambon ke depan.
"Dengan kota yang aman tanpa konflik internal itu juga dapat membantu kita untuk membuat perencanaan pembinaan masyarakat dan itu akan lebih positif,"tandasnya.
Louhenapessy menambahkan, sasaran yang akan dicapai dari pembentukan kelembagaan dan pelantikan satuan perlindungan masyarakat ini adalah terciptanya ketenangan dan kedamaian kota Ambon dalam rangka menjadikan Ambon yang harmonis, sejahtera, dan religius.
“Sekaligus dapat membangun koordinasi yang sinergi, strategis, efektif, dan efisien lintas sektor, khususnya antar aparat TNI/POLRI sebagai satuan pengamanan teritorial dengan anggota satlinmas demi untuk mengurangi tindakan kriminal yang terjadi pada lingkungan masyarakat,”pungkasnya. (MP-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar