Rabu, 26 September 2018

Tambang Emas Ilegal di Papua Butuh Solusi

Detik Nusa
Jayapura -- Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi pertambangan, Yarius Balingga mengatakan, mesti ada solusi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten (kota) terhadap keberadaan tambang emas ilegal di Papua.

(Baca ini: Akuisisi Saham Freeport, Inalum Jadi Operator Tambang Nomor 1 Dunia)

Ia mengatakan, jika hanya menutup aktivitas tambang ilegal, tak akan menyelesaikan masalah. Pemprov Papua dan pemerintah kabupaten (kota) perlu mengambil langkah bijak menyikapi keberadaan tambang emas ilegal di berbagai daerah di Papua misalnya di Kampung Bondua, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo.

“Harus ada solusi karena yang menambang bukan hanya orang dari luar, tapi ada orang asli Papua baik dari daerah lain maupun masyarakat setempat, termasuk pemilik ulayat,” kata Yarius Balingga, Rabu (26/09).

Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dilakukan pemprov dan pemerintah kabupaten (kota), dengan membuat regulasi dan mengeluarkan izin wilayah pertambangan rakyat.

Namun lanjutnya, dalam regulasi harus diatur bagaimana agar orang asli Papua diproteksi, dan terlibat untuk melakukan penambangan, agar orang asli Papua dapat menambang kekayaan alamnya sendiri.

(Lihat ini: Diduga Mantan Bupati Yahukimo Terlibat Aktivitas Penambangan Emas Ilegal)

Begitu juga akses masuk untuk penambang dari luar Papua dan daerah lain di Papua ke wilayah penambangan, harus satu pintu agar mudah diawasi.

“Misalnya di Yahukimo, orang luar boleh saja masuk, tapi harus ada izin dari pemerintah daerah dan akses masuknya ke lokasi harus ditentukan,” ujarnya.

Ia khawatir jika keberadaan tambang ilegal di Papua tak diatur secara baik, akan menyingkirkan penambang asli di daerah itu dan memicu munculnya konflik.

(Lihat ini: Gubernur Diminta Terus Tindak Aktivitas Ilegal di Papua)

Komisi IV DPR Papua kata Yarius Balingga, akan memanggil dinas Energi Suber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, juga berkoordinasi dengan gubernur agar mendorong adanya regulasi sebagai acuan semua daerah di Papua untuk penambangan rakyat.

“Termasuk diatur bagaimana orang asli Papua menjadi prioritas dalam aktivitas penambangan,” ucapnya.


Copyright ©Metro Merauke "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar