Dalam penggeledahan guna melakukan pengembangan dan Pengungkapan Kasus, aparat gabungan berhasil ngamankan 39 unit motor yang diduga motor hasil curian di lokasi Rusunawa.
(Liha ini: Polisi Indonesia Menembak, Menyiksa dan Menangkap Siswa di Jayapura)
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan penggeledahan itu dilakukan mengingat beberapa hari kalau pihaknya menangkap salah satu pelaku yang terlibat kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
'Itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap pelaku berinisial AA (19) mengingat pelaku dari keteranganya sebelum dan sesudah melakukan kejahatan baik curas dan curanmor pelaku kembali ke Rusunawa," terang Gustav saat diwawancarai di halaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (3/9) sore.
Kata Gustav, dari hasil pemeriksaan sementara 39 motornya yang diamankan 8 diantaranya memiliki laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga ada salah satu oknum mahasiswa berinisial AM (18) diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor curian.
" 6 unit LPnya di Polsek Abe, sedangkan 3 LPnya di Polsek Japsel dan sampai saat ini masih dikembangkan, dari keterangan yang bersangkutan motor Honda Beat dibelinya seharga Rp.2 juta di OTk yang tinggal di Rusunawa," tutur Kamal.
Lanjut Gustav saat dilakukan penggeledahan pihaknya mengutamakan upaya Humanis dan Koperatif dalam mengamankan puluhan. Motor tersebut dan semua berjalan aman dan lancar.
"Saat ditanyakan tidak ada yang menjual motor maka kami langsung angkut, dan nantinya kalau ada yang merasa keberatan saya himbau agar mendatangani Polres dan menunjukan surat kepemilikan dan kami akan kembalikan," ujarnya.
(Lihat ini: Penggeledahan Rusunawa, Sekjen KNPB Diamankan)
Copyright ©Pacific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan penggeledahan itu dilakukan mengingat beberapa hari kalau pihaknya menangkap salah satu pelaku yang terlibat kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
'Itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap pelaku berinisial AA (19) mengingat pelaku dari keteranganya sebelum dan sesudah melakukan kejahatan baik curas dan curanmor pelaku kembali ke Rusunawa," terang Gustav saat diwawancarai di halaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (3/9) sore.
Kata Gustav, dari hasil pemeriksaan sementara 39 motornya yang diamankan 8 diantaranya memiliki laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga ada salah satu oknum mahasiswa berinisial AM (18) diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor curian.
" 6 unit LPnya di Polsek Abe, sedangkan 3 LPnya di Polsek Japsel dan sampai saat ini masih dikembangkan, dari keterangan yang bersangkutan motor Honda Beat dibelinya seharga Rp.2 juta di OTk yang tinggal di Rusunawa," tutur Kamal.
Lanjut Gustav saat dilakukan penggeledahan pihaknya mengutamakan upaya Humanis dan Koperatif dalam mengamankan puluhan. Motor tersebut dan semua berjalan aman dan lancar.
"Saat ditanyakan tidak ada yang menjual motor maka kami langsung angkut, dan nantinya kalau ada yang merasa keberatan saya himbau agar mendatangani Polres dan menunjukan surat kepemilikan dan kami akan kembalikan," ujarnya.
(Lihat ini: Penggeledahan Rusunawa, Sekjen KNPB Diamankan)
Copyright ©Pacific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar