Korban Yudas Gebze yang diduga dianiaya sejumlah oknum aparat keamanan di rumah duka – Foto: Frans L Kobun. |
Kepala Kampung Ilwayab, Nelson Yustus Gebze kepada wartawan Sabtu, 16 September 2018 menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi korban tewas akibat menginjak pecahan kaca.
“Apa yang disampaikan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung itu tidak benar. Masa hanya karena korban menginjak pecahan beling, meninggal dunia. Sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Nelson Yustus Gebze mengatakan korban merupakan buronan Polres Merauke, karena menganiaya seorang warga hingga tangannya diamputasi. “Memang benar ada tindakan kriminal dilakukan, namun mestinya aparat keamanan ketika berusaha menangkapnya, harus dengan cara baik,” ujarnya. Sejumlah oknum aparat melakukan penganiayaan korban dengan menggunakan parang maupun kampak.
Setelah korban tak sadarkan diri, dibawa ke Puskesmas Ilwayab dengan menggunakan gerobak. Lalu masyarakat dilarang ikut masuk menjenguk. “Saya sendiri diperbolehkan melihat kondisi korban yang memang mengalami beberapa luka pada sekujur tubuhnya,” ungkap dia.
Setelah korban tak bisa ditolong tenaga medis Puskesmas, korban lalu dirujuk ke RSUD Merauke. Beberapa saat kemudian, pihaknya mendapatkan informasi telah meninggal dunia.
(Lihat ini: Kantor Papua Merdeka di Timika Disergap, 1 Orang Ditembak Polisi dan 7 Ditangkap)
Masyarakat setempat telah bersepakat setelah korban diterbangkan kembali ke Ilwayab, akan dipikul dan dibawa sekaligus diletakan di Polsek Wanam, untuk meminta pertanggungjawaban aparat keamanan. Mereka telah bersepakat meminta agar beberapa pos aparat yang ditempati aparat keamanan di Wanam-Distrik Ilwayab, harus ditutup. Karena telah membuat keresaan terhadap warga setempat.
“Kami minta ditutup, karena ada oknum aparat keamanan disana memback up penjualan minuman keras (miras). Ketika masyarakat membeli dan mengonsumsi hingga mabuk, justru aparat keamanan dengan tindakan main hakim sendiri melakukan penganiayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Besar Ilwayab, Esau Maguo Kahol menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat keamanan dari beberapa institusi itu, terdapat unsur kesengajaan.
“Katanya alasan korban menginjak beling. Namun kenapa ada beberapa luka di bagian tubuh seperti di testa (dahi), kepala, paha, tangan maupun belakang. Kami mengantongi video luka yang dialami korban,” katanya.
Bagi Esau, penganiayaan yang dilakukan oknum aparat keamanan adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Olehnya, para pelaku harus diamankan dan diproses secara hukum.
Dia kembali menegaskan jika hasil visum dari rumah sakit korban meninggal akibat menginjak pecahan kaca, pihaknya siap menjadi saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
“Saya melihat beberapa kasus kriminal yang terjadi sebagai upaya untuk menghilangkan orang asli Papua secara perlahan-lahan,” tegasnya.
Esau kembali menyoroti penjualan miras di Wanam-Ilwayab yang diduga kuat dibekingi oknum aparat keamanan. Padahal, telah ada larangan bersama agar tak boleh menjual. Tetapi justru masih menjual dan orang leluasa membeli.
“Kalau dipersoalkan orang mabuk dan membuat tindakan kriminal, kenapa polisi membekingi penjualan miras. Ini harus menjadi koreksi bagi pimpinan di tingkat atas,” pintanya.
Bantah dianiaya aparat keamanan
Secara terpisah Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung membantah penganiayaan terhadap korban Yudas Gebze dilakukan aparat keamanan yang bertugas disana. “Saya minta dikros cek secara baik terlebih dahulu,” pintanya.
Kapolres mengaku, Yudas Gebze adalah DPO yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang korban sekitar bulan Mei lalu hingga tangannya harus diamputasi.
Setelah masuk dalam DPO, lanjut Kapolres, pelaku ditemukan sedang makan di salah satu rumah makan disana. Lalu, masyarakat setempat melaporkan.
(Lihat ini: Kasus Baru HIV-AIDS di Papua Mencapai 2.003 Kasus)
Ketika pelaku hendak ditangkap, melarikan diri dan sempat memberikan perlawanan dengan mengambil pisau yang disembunyikan di badannya.
Disaat terus berlari, demikian Kapolres, kaki pelaku menginjak pecahan kaca. Seketika langsung ditangkap. Oleh karena kakinya luka, dibawa ke Puskesmas Ilwayab untuk menjalani perawatan. Namun, tenaga medis menyarankan dirujuk ke rumah sakit.
“Setelah menjalani perawatan di RSUD Merauke, pada Jumat 15 September sekira pukul 17.30 WIT, bersangkutan meninggal dunia dan telah diserahkan kepada keluarga,” ujarnya. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar