Sabtu, 14 Juli 2018

KPU Maluku Siap Ladeni Gugatan Pasangan HEBAT Ke MK

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifai Kubangun menyatakan siap meladeni gugatan yang diajukan pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur nomor urut 3, Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath (HEBAT) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/7), dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Perkara (APPP) 31/1/PAN.MK/2018.
Ambon, Malukupost.com - Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifai Kubangun menyatakan siap meladeni gugatan yang diajukan pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur nomor urut 3, Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath (HEBAT) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/7), dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Perkara (APPP) 31/1/PAN.MK/2018.

“Kita sebagai termohon akan selalu siap dan kita akan menyiapkan hal-hal  yang berkaitan dengan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada,” ungkapnya di Ambon (13/7).

Menurut Kubangun, KPU RI melalui Biro Hukun telah menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang terdaftar di MK. Dalam hal ini dikeluarkannya akta pendaftaran perhomonan perkara (AP3) tanggal 10 Juli pukul 16.35 WIB oleh pemohon pasangan HEBAT melalui kuasa hukumnya.

“Jadi secara penuh kita akan selalu siap dengan hal ini. Karena sejak awal kita sudah mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan potensi sengketa pemilu,” ujarnya,

Kubangun katakan, jika proses ini telah dicatat dalam register perkara, maka sudah pasti pihaknya akan dipanggil secara umum.

“Kita sudah mempersiapkan semua ini, berkaca dari evaluasi pilakada tahun 2015 dan 2017, KPU RI yang langsung mengkosulidasikan berkaitan dengan seluruh sengketan pemilihan,”tandasnya.

Kubangun menambahkan, akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari KPU RI untuk menyiapkan kronologis, jawaban, alat-alat bukti dan semua itu sudah dipersiapkan.

“Apalagi, teman-teman KPU sudah mengikuti bimbingan teknis berkaitan dengan tahapan perkara dan menjawab jawaban dari pemohon. Jadi pada prinsipnya kita selalu siap,”pungkasnya. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar