Selasa, 24 Juli 2018

Syahbandar Tual Masih Berlakukan Larangan Berlayar

Detik Nusa
Tual, Malukupost.com - Ketinggian gelombang di perairan Kepulauan Kei dan Aru beberapa hari terakhir ini mencapai 2-4 meter, sehingga pihak Kesyahbandaran Tual masih melarang kapal-kapal kecil, ferry dan speedboat untuk melakukan pelayaran. "Hingga kini kami masih melarang kapal-kapal kecil, ferry dan speedboat dengan kapasitas kecil melakukan pelayaran karena cuaca ekstrem," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut (UPPL) Tual, Yahya Usia di Tual, Selasa (24/7).
Tual, Malukupost.com - Ketinggian gelombang di perairan Kepulauan Kei dan Aru beberapa hari terakhir ini mencapai 2-4 meter, sehingga pihak Kesyahbandaran Tual masih melarang kapal-kapal kecil, ferry dan speedboat untuk melakukan pelayaran.

"Hingga kini kami masih melarang kapal-kapal kecil, ferry dan speedboat dengan kapasitas kecil melakukan pelayaran karena cuaca ekstrem," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut (UPPL) Tual, Yahya Usia di Tual, Selasa (24/7).

Hal itu, kata dia, sesuai dengan maklumat dari Kementerian Perhubungan bahwa cuaca di hampir seluruh perairan Indonesia mengalami kondisi ekstrem.

Khusus di perairan Kepulauan Kei, menurut BMKG, tinggi gelombang mencapai 2-4 meter dengan kecepatan angin tinggi.

"Kita sebagai Syahbandar mulai tegas melarang keberangkatan kapal-kapal terhitung 21-26 Juli, akibat cuaca buruk sesuai informasi cuaca oleh BMKG, dan hasil pantauan kami sendiri yang memang menunjukkan gelombang di daerah ini dan laut Arafura masih tinggi," katanya.

Ia mengakui pihaknya belum dapat memberi ijin keberangkatan bagi kapal kecil, ferry dan speedboat, dan menunggu laporan cuaca dari BMKG.

Jika laporan menyatakan tinggi gelombang 0,5-1,5 meter, maka pelayaran dimungkinkan.

"Kapal dengan draf rendah tetap kita tidak berangkatkan, apa lagi speedboat yang umumnya digunakan untuk perhubungan laut di wilayah ini, termasuk juga kapal ferry tujuan Dobo," kata Yahya.

Koordinasi dengan Dinas perhubungan baik Tual maupun Maluku Tenggara terus dilakukan untuk terus memantau keberangkatan speedboat oleh masyarakat di perairan kepulauan Kei.

"Prinsipnya kami tidak selamanya menahan keberangkatan kapal-kapal muapun speedboat, namun menunda keberangkatan hingga cuaca sudah memungkinkan," katanya tegas.

Ia menambahkan, larangan keberangkatan kapal itu bersifat sementara, menunggu cuaca kondusif berdasarkan laporan BMKG.

"Saya sebagai Kepala UPP menghimbau agar pihak pemilik transportasi laut maupun masyarakat dapat bersabar untuk tidak memaksakan untuk berangkat akibat cuaca yang cukup ekstrim di wilayah ini, faktor keselamatan adalah hal yang harus diutamakan," kata Yahya.

Laporan BMKG menyatakan, hingga tanggal 26 Juli 2018 kecepatan angin timuran 37 km/jam masih berlangsung, dan tinggi gelombang laut di perairan kepulauan Kei dan kepulauan Aru mencapai 2,5 meter. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar