Selasa, 08 Mei 2018

Berkedok Jualan Jamu, Ratusan Botol Miras Disita dari 2 Warung di Kunduran

Detik Nusa
Petugas Sat Narkoba Polres Blora mendata miras hasil sitaan dari salah satu warung jamu di Kecamatan Kunduran. (foto: dok-resbla)
BLORA. Razia minuman keras (miras) kembali dilaksanakan jajaran Sat Narkoba Polres Blora. Kali razia menyasar ke warung-warung minuman yang berada di Kecamatan Kunduran. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dari dua warung.

Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan mengatakan ada 216 botol minuman keras berbagai merk yang diamankan untuk kemudian akan dimusnahkan secara massal di Mapolres Blora.

“Ratusan miras itu disita dari dua warung yang berada di Kec. Kunduran, yakni di Desa Kedungwaru dan Desa Kunduran. Miras itu terdiri dari berbagai merk, seperti anggur Orang tua, Bir dan arak Jawa,” jelas AKP Suparlan, Selasa (8/5/2018).

Adapun ratusan botol miras itu, menurutnya adalah hasil kegiatan semalam dalam rangka giat Kepolisian yang ditingkatkan. Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang memakan korban jiwa.

“Para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko jamu tradisional maupun toko kelontong. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang telah menjadi langganan dengan miras dikemas dalam bungkusan plastik,” ujarnya.

Masih menurut Kasat Narkoba, razia semacam ini akan terus dilakukan, hingga menjelang bulan suci Ramadhan. Target utama dari razia semacam ini, dijelaskan, agar selama bulan Ramadhan 2018 nanti tempat hiburan malam, cefe karaoke, warung remang-remang dan pertokoan, bebas miras. Sehingga pelaksanaan ibadah umat muslim di Kota Blora, bisa berlangsung kondusif, aman dan tertib.

Ditambahkan AKP Suparlan, para penjual saat ini hanya dilakukan peringatan agar tidak kembali memperjual belikan miras. Bila nekat terus berjualan akan dilakukan tindakan.

“Kami tidak hanya mengamankan barang bukti Miras tetapi juga melakukan pembinaan,” ujarnya. (res-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar