Minggu, 20 Mei 2018

Nelayan Maluku Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Para nelayan tradisional di Maluku diimbau mewaspadai gelombang tinggi pada beberapa hari ke depan. Berdasarkan data yang dihimpun dari BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Minggu (20/5) mencatat, gelombang mencapai 2,5 meter itu berpotensi terjadi di perairan kepulauan Sermata, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hingga kepulauan Tanimbar, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Ambon, Malukupost.com - Para nelayan tradisional di Maluku diimbau mewaspadai gelombang tinggi pada beberapa hari ke depan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Minggu (20/5) mencatat, gelombang mencapai 2,5 meter itu berpotensi terjadi di perairan kepulauan Sermata, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hingga kepulauan Tanimbar, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Selain itu, perairan Selatan kepulauan Kei hingga laut Arafuru, kabupaten Kepulauan Aru serta laut Banda dan perairan Selatan pulau Ambon.

Kabupaten MTB, MBD dan Kepulauan Aru merupakan wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3 T) yang berbatasan dengan Australia maupun Timor Leste.

Sering nelayan asal Maluku juga "hanyut" ke Australia sehingga diamankan aparat keamanan setempat selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

Apalagi, sejumlah daerah diantaranya berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.

Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar