Senin, 21 Mei 2018

BPJS Kesehatan Ambon Dan BNI Tandatangani PKS Tabungan Sehat

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - BPJS Kesehatan Cabang Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Nasional Indonesia Cabang Ambon tentang Penyediaan Layanan Tabungan Untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Ambon Senin (21/5).
Ambon, Malukupost.com - BPJS Kesehatan Cabang Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Nasional Indonesia Cabang Ambon tentang Penyediaan Layanan Tabungan Untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Ambon Senin (21/5).

PT Bank nasional Indonesia (BNI) Pusat sebagai Bank penampung dana pembayaran program cicilan tunggakan bagi peserta program JKN-KIS sebagai pelaksana "Tabungan Sehat".

PKS tersebut ditandatangi oleh Pimpinan BPJS Cabang Ambon, Afliana Latumakulita dan Pimpinan BNI cabang Ambon Donie E Limon.

Latumakalita dalam sambutannya mengatakan, program tersebut merupakan langkah BPJS Kesehatan dalam memperbaiki tingkat kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS di Maluku. Dimana melalui Tabungan Sehat ini, peserta dapat menyicil dengan cara menabung pada BNI.

"Kita sering mendapat masukan oleh Peserta JKN-KIS agar pembayaran iurannya dapat diakukan secara kredit atau dicicil, Namun prosedur kami tidak dapat melayani permintaan tersebut. Namun sekarang peserta sudah dapat melakukan cicilan melalui tabungan sehat di BNI, caranya adalah peserta hanya perlu menabung hingga waktu pembayaran iuran dan kemudian secara otomatis akan di auto debit langsung oleh BNI," ungkapnya

Semenetara itu, Pimpinan BNI Cabang Ambon, Donie E Limon mengatakan, BNI memberikan dukungan dengan menyediakan layanan Tabungan Sehat untuk menjadi tempat pembayaran Cicilan Tunggakan Iuran Bagi peserta Program JKN-KIS karena merupakan kepanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat yang memiliki akses terbatas ke outlet-outlet BNI.

"DidalamPKS ini kita dudukan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari masing-masing kita. Kita juga sediakan tabungan bagi para peserta yang mengikuti jaminan ini, namun bunganya tetap sama dengan bunga tabungan normal. akan tetapi kemudahannya adalah, peserta JKN-KIS tak perlu lagi mendatangi kantor BPJS untuk pembayaran iuran namun akan di debit langusng melalui sistem," tandasnya.

Limon menambahkan, BNI telah memiliki kantor perwakilan di 10 Kabupaten/Kota di Maluku. dengan demikian, hampir 100 persen masyarakat Maluku dapat dimudahkan pembayaran iurannya melalui serta mengurangi jumlah tunggakan yang ada. (MP-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar