Suasana sidang Paripurna Istimewa DPR Papua Barat sebelum sempat tegang pada saat sidang berlangsung. Foto: Albert. |
Padahal Senin (3/9) kemarin, Paripurna DPR Papua Barat telah menyerahkan Raperdasus dan Raperdasi tersebut pada sidang Non-APBD 2018 kepada pemprov.
Selasa (4/9) sore ini, kembali diagendakan paripurna istimewa untuk mendengar tanggapan kedelapan Raperda tersebut. Seyogianya DPR berharap dihadiri oleh Gubernur agar bersama-sama mendengar bagaimana keberlanjutan pembahasannya.
Namun pantauan wartaplus.com di ruang utama sidang DPR Papua Barat, setelah skor sidang dicabut oleh ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol, Fraksi Otsus DPR Papua Barat serta merta menarik diri keluar ruang utama sidang dengan alasan Gubernur Papua Barat tidak hadir.
(Baca ini: Inilah Daftar Calon Sementara DPR RI Pada Pemilu 2019 Dapil Papua)
Kemudian pimpinan kembali skors sidang sekitar 20 menit lantaran Fraksi Otsus tidak sepakat. Tak lama kemudian, meski tidak ada kata sepakat, sidang tetap dilanjutkan oleh ketua DPR.
Selang beberapa waktu, ruang sidang kembali tegang setelah Ketua Fraksi Otsus Yan Anton Yoteni yang kembali masuk ke dalam ruangan dan lakukan protes sambil menunjuk tangan kepada unsur pimpinan agar menghentikan sidang hingga menunggu kepastian kehadiran Gubernur, Sekda ataupun asisten.
Padahal raperda yang akan dibahas lebih lanjut sangat urgen bagi keberpihakan masyarakat adat Papua Barat, sehingga memang harus didengar oleh pengambil kebijakan.
Meski terjadi perdebatan dan sempat tegang, pimpinan tetap melanjutkan paripurna dan mendengar tanggapan fraksi-fraksi pada sidang Non-APBD Papua Barat 2018 tanpa dihadiri Gubernur. Sedangkan pimpinan OPD Pemprov Papua Barat seluruhya hadir pada agenda tersebut. *
(Lihta ini: Hasil Pleno KPU Papua, Lukmen Raih 67,54 Persen Suara)
Copyright ©WartaPlus "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar