Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Ambon Music Office (AMO) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengajukan dokumen tentang Ambon Kota Musik Dunia kepada Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).
"Pengajuan dokumen akan dilakukan pada 7-9 September di Bali guna memenuhi syarat yang ditetapkan UNESCO sebagai kota kreatif dunia sektor musik tahun 2019," kata Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies di Ambon, Selasa (4/9).
Sebagai upaya mewujudkan Ambon menjadi Kota Musik Dunia maka Deputi Fasilitasi Kekayaan Elektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama AMO dan Pemkot Ambon menyusun dokumen yang berisi garis besar rencana strategis. Hal itu guna memenuhi persyaratan yang ditetapkan UNESCO.
Ia mengatakan syarat pengisian dokumen Ambon Kota Musik Dunia, diantaranya, mengisi biodata kota, bidang kreatif yang dipilih, tampilan umum dari kota, peluang pengembangan khusus, dan tantangan lapisan atau ruang lingkup kota dengan kreativitasnya sebagai penggerak untuk menjawab kebutuhan.
Syarat lainnya, dampak yang diharapkan sebagai penunjukan kota musik, pertimbangan aset dari kota yang tersedia, peranan dan landasan dari bidang kreatif yang bersangkutan yakni musik dengan sejarah kota, serta pusat-pusat penelitian tentang musik.
Hal yang terpenting juga, katanya, perananan kalangan profesional dalam mengimplemantasikan kota musik, inisiatif, dan kebijakan pemerintah yang memiliki hubungan dengan kota musik dunia, anggaran rencana tahunan untuk rencana aksi, serta partisipasi dalam rapat tahunan.
"Syarat tersebut wajib diisi oleh kota yang mengajukan dokumen. Kita berupaya dengan waktu yang singkat ini dapat mengisi dokumen yang dapat memenuhi kriteria UNESCO," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, akan dilakukan diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yakni Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Dirjen Kerjasama Multikultural Kementerian Luar Negeri, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Bandung Creative City Forum (BCCF), Indonesia Creative City Network, Komite Nasional Indonesia, UNESCO, dan AMO.
Selanjutnya AMO akan mengimplementasi dokumen yang ada untuk menjadi Kota Musik Dunia pada 2019.
"Pelatihan pengisian dokumen dimulai dari Bali dan akan berakhir dengan 'revier' penyusunan dokumen pada Juli 2019," kata Ronny.
Dalam pengisian dokumen, pihaknya difasilitasi Bandung Creative City Forum yang pernah mengirimkan data Kota Bandung sebagai Kota Desain.
"BCCF dan Bekraf akan membantu kita mengisi dokumen ditunjang pengalaman yang telah dilakukan sebelumnya," katanya. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar