Rabu, 04 Juli 2018

Pemprov Maluku Didesak Tidak Turunkan Biaya Embarkasi Haji

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku didesak untuk tidak membuat kebijakan baru dengan menurunkan biaya embarkasi bagi para calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadahnya pada musim haji tahun 1439 Hijriah. "Anggaran subsidi pemda mestinya naik atau minimal bertahan karena ini perintah Undang-Undang dan tinggal dilaksanakan, bukannya turun dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,3 juta per jamaah" kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Selasa (3/7).
Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku didesak untuk tidak membuat kebijakan baru dengan menurunkan biaya embarkasi bagi para calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadahnya pada musim haji tahun 1439 Hijriah.

"Anggaran subsidi pemda mestinya naik atau minimal bertahan karena ini perintah Undang-Undang dan tinggal dilaksanakan, bukannya turun dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,3 juta per jamaah" kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Selasa (3/7).

Reaksi tegas para wakil rakyat ini disampaikan saat mendengar penjelasan Karo Kesra Setda Maluku kalau biaya embarkasi yang kemarin dianggarkan Rp1,5 juta tetapi kondisi keuangan tidak memungkinkan lalu koordinasi dengan Sekda diturunkan menjadi Rp1,3 juta per calon jamaah haji.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja komisi D dengan Kanwil Kemenag dan Biro Kesra Maluku untuk membahas rencana penetapan anggaran subsidi bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

Menurut Saadyah, jangan sampai terkesan seakan-akan terlalu menghibah dan masyarakat meminta-minta kepada pemda, karena harusnya pemerintah daerah mengetahui kewenangannya membayai biaya perjalanan CJH dari Ambon ke Makassar.

"Tiket pesawat mereka dari Ambon ke Makassar tidak boleh lagi ditanggung jamaah dan subsidi daerah kita sangat minim dibanding provinsi lain, padahal dalam UU juga mengatur seluruh komponen dari tempat tinggal ke embarkasi dan di Maluku ini justeru masih ada jemaah yang tanggug tiketnya sendiri ke Makassar," tandasnya.

Dikatakan, rapat tertinggi ada di komisi dan berakhir dengan rapat paripurna DPRD lalu pemeritah daerah tinggal melaksanakannya sesuai apa yang diatur dalam UU.

Wakil ketua komisi, Temmy Oersipuny mengatakan, kalau pemprov menurunkan anggaran subsidi untuk biaya embarkasi haji maka besaran dana yang dikurangi hanya sekitar Rp200 juta lebih.

"Sebab dana yang diusulkan Rp1,5 juta per jamaah dikalikan dengan 1.090 CJH berati totalnya sekitar Rp1 miliar lebih, tetapi pemprov mengurangi Rp200 juta per jamaah berarti uang yang dikurangi hanya Rp200 juta," ujarnya.

Wakil ketua komisi lainnya, John Rahantoknam mengatakan, semua orang paham bahwa kalau mengurangi ini tidak sangat relevan karena tahun lalu sudah berangkat dengan Rp1,5 juta dan kalau tahun ini tidak bisa naik, minimal bisa bertahan.

"Karena yang berkurang hanya Rp200 ribu sehingga kita tetap pertahankan dan kalau tidak bisa di APBD maka masuk di APBD Perubahan dan tidak mungkin lagi diturunkan karena selisihnya terlalu kecil," tegasnya.

Maka subsidi pemda haruslah bertahan dan kalau mau dikurangi kira-kira item yang mana, sehingga diharapkan untuk tahun depan tidak lagi diturunkan.

"Kita juga perlu mengundang Sekda Maluku untuk melakukan pembahasan secara langsung," katanya.

Sementara anggota komisi D, Ramly Mahuete secara tegas menolak kebijakan pemprov yang menurunkan anggaran subsidi untuk biaya embarkasi haji tahun 2018 yang sangat tidak rasional.

"Kalau dilihat biaya operasionalnya sudah sangat standar tetapi kenapa tahun ini justeru dipangkas lagi dan ini sangat mengganggu. Kenapa pos anggaran yang lain tidak dipangkas namun untuk urusan iman dan akhirat justeru tidak diperhatikan," tegas Ramly.

Setiap tahun komisi membahas masalah subsidi embarkasi haji hingga persoalan keluhan pelayanan terhadapa calon jamaah baik di Ambon maupun Sudiang (Makassar). (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar