Minggu, 15 Juli 2018

Hasil Audit LHP 2017 Kabupaten MTB Peroleh Opini WDP

Detik Nusa
Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD setempat (Frengky Limber) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten MTB tahun anggaran 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Maluku, Muh. Abidin yang bertempat di kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku, di Ambon, Jumat (13/7) lalu.
Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD setempat (Frengky Limber) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten MTB tahun anggaran 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Maluku, Muh. Abidin yang bertempat di kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku, di Ambon, Jumat (13/7) lalu.

Siaran pers Pemkab MTB yang diterima media ini, Sabtu (14/7) menyebutkan, Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Perwakilan BPK Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017.

Selain kepada Pemkab MTB, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku menyerahkan LHP kepada 2 kabupaten lain di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Opini yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten MTB Tahun 2017 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP), untuk Kabupaten Maluku Tengah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru mendapat opini disclaimer.

Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin dalam sambutannya menekankan ada empat hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kesesuaian perlengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektifitas pengendalian intern.

“Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.

Ia juga mengharapkan kepada Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat meningkatkan opini di tahun mendatang dengan melakukan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada sesuai rekomendasi BPK.

Sementara itu, Ketua DPRD MTB Frengki Limbers yang mewakili para Ketua DPRD untuk membawakan sambutan juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan akan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah meningkatkan kinerja keuangan daerah sehingga di tahun depan Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terhadap opini yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten MTB, Bupati MTB Petrus Fatlolon berjanji akan mengawal kinerja keuangan daerah sehingga Maluku Tenggara Barat di tahun mendatang akan memperoleh opini yang sama dengan Kabupaten Maluku Tengah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

Fatlolon berharap agar SKPD dapat terus meningkatkan kinerjanya dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya sangat yakin apabila setiap SKPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka di tahun depan kita akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Sesuai agenda, setelah diterimanya LHP BPK, Pemkab MTB akan segera menindaklanjutinya dengan agenda penyampaian LKPJ yang berisi informasi Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2017 oleh Bupati MTB kepada DPRD, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan dalam  Peraturan Daerah. (MP-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar