Rabu, 18 Juli 2018

Dinas KUMKM MTB Gelar Diklat Manajemen Pengelolaan Koperasi

Detik Nusa
Saumlaki, Malukupost.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Transmigrasi Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Pengelolaan Koperasi/Koperasi Unit Desa bagi 60 orang pengurus atau pengelola koperasi di 10 kecamatan dan 60 peserta dari unsure UMKM dari 10 kecamatan. Kegiatan yang terlaksana di aula SMK Imakulata, Olilit barat kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (18/7) tersebut dibuka oleh Edwin Tomasoa, Asisten bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan pada Setda MTB serta menghadirkan sejumlah narasumber seperti: kepala UPTD Balai Diklat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi MTB (Mesakh Rahandekut), pimpinan BRI Cabang Saumlaki dan pimpinan CU Hati Amboina Cabang Saumlaki.
Saumlaki, Malukupost.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Transmigrasi Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Pengelolaan Koperasi/Koperasi Unit Desa bagi 60 orang pengurus atau pengelola koperasi di 10 kecamatan dan 60 peserta dari unsur KUMKM dari 10 kecamatan.

Kegiatan yang terlaksana di aula SMK Imakulata, Olilit barat kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (18/7) tersebut dibuka oleh Edwin Tomasoa, Asisten bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan pada Setda MTB serta menghadirkan sejumlah narasumber seperti: kepala UPTD Balai Diklat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi MTB, Mesakh Rahandekut, pimpinan BRI Cabang Saumlaki dan pimpinan CU Hati Amboina Cabang Saumlaki.

Ketua Panitia Diklat tersebut, Anwar Tempone mengatakan kegiatan diklat yang digelar tanggal 18 – 20 Juli tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan manajerial pengelolaan usaha bagi para pengelola koperasi/KUD, meningkatkan pemahaman pengurus tentang prinsip-prinsip koperasi, dan meningkatkan kemampuan usaha koperasi dan UMKM secara professional.

“Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan penyusunan laporan keuangan bagi pengurus koperasi dan membuka peluang kemitraan bagi koperasi dan UMKM untuk memperoleh informasi serta sistem pemasaran produk dalam pembangunan usaha,”katanya.

Sementara itu, Bupat MTB Petrus Fatlolon dalam sambutanya yang dibacakan dibacakan Asisten bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Edwin Tomasoa, menyatakan, salah satu strategi untuk mewujudkan kemandirian sebagai sikap dan budaya sumber daya manusia pelaku ekonomi adalah melalui pengembangan usaha, kemantapan sikap, perilaku kewirausahaan, penguatan modal dan kemampuan dalam penguasaan teknologi.

Menurut Fatlolon, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang dapat menggerakan demokrasi ekonomi, sehingga diharapkan melalui usaha koperasi yang mengutamakan kepentingan bersama, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi yang berdampak pula pada meningkatkan usaha ekonomi anggotanya dan membangun sistim manajemen yang baik serta memperhatikan setiap perubahan yang terjadi di sekitarnya.

“Sehingga mampu menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga,”ujarnya.

Dijelaskan Fatlolon, peran koperasi dan UMKM sebagai pelaku utama ekonomi nasional sangat dirasakan dengan begitu banyak menyerap tenaga kerja. Dari peran inilah Koperasi dan UMKM tidak dapat melepaskan diri dari berbagai kecenderungan persoalan ekonomi, pengembangan usaha.

“Sejalan dengan itu, maka untuk memberdayakan koperasi dan UMKM, hendaknya perlu dibekali dengan berbagai kegiatan yang sifatnya menumbuhkan semangat entrepreneur jiwa berwirausaha,”tandasnya.

Bupati Fatlolon menambahkan, sejumlah masalah klasik yang selalu muncul dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM antara lain masalah peningkatan SDM yang umumnya disebabkan oleh keterbatasan akses pendidikan dan pelatihan.

“Olehnya itu, diperlukan adanya kerjasama antara koperasi dan UMKM dengan lembaga lain atau badan usaha lainnya,” pungkasnya. (MP - 14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar