Jumat, 13 Juli 2018

Dinas KUKM Maluku Intensif Lakukan Pengawasan Terhadap Koperasi

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Untuk mencegah terjadinya penipuan terhadap masyarakat, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) provinsi Maluku intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi. “Kita intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi yang dianggap melakukan pelanggaran, salah satunya Koperasi Nusantara Adil Makmur, yang diduga melakukan pungutan-pungutan dengan janji-janji pengembalian yang cukup fantastis,”ujar Kepala Dinas KUMKM Maluku, Drs Syarif Bakri Asyathri di Ambon, Jumat (13/7).
Ambon, Malukupost.com - Untuk mencegah terjadinya penipuan terhadap masyarakat, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) provinsi Maluku intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi.

“Kita intensif melakukan pengawasan terhadap koperasi yang dianggap melakukan pelanggaran, salah satunya Koperasi Nusantara Adil Makmur, yang diduga melakukan  pungutan-pungutan dengan janji-janji pengembalian yang cukup fantastis,”ujar Kepala Dinas KUMKM Maluku, Drs Syarif Bakri Asyathri di Ambon, Jumat (13/7).

Menurut Syarif, bidang pengawasan Dinas KUKM Provinsi Maluku telah melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dimiliki Koperasi Nusantara Adil Makmur dan kedapatan Koperasi  tersebut illegal alias tidak memiliki ijin.

“Koperasi Nusantara ini sebenarnya bukan berbadan hukum yang berdomisili di Ambon, mereka itu adalah cabang dari suatu koperasi yang ijin opersionalnya yang berdomisili di Cikini Jakarta Pusat, bahkan jenis usahanya tidak berhubungan dengan simpan pinjam namun terkait dengan usaha produksi," ungkapnya.

Syarif menambahkan, pihaknya telah memberikan teguran dan membuat pendampingan, agar pelanggaran yang dibuat tidak kembali terjadi.

“Pada intinya koperasi ini terus kita awasi, sehingga tidak lagi ada masyarakat yang menjadi korban dari aksi mereka,”pungkasnya. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar