Nampak pengendara motor yang melanggar aturan lantaran berboncengan tidak menggunakan helm. |
Kasubdit Gakkum Dit lantas Polda Papua AKBP. G.S. Funay menuturkan dalam galar razia hari pertama yang dilakukan masih banyak ditemukan pengendaraa yang tidak mematuhi peraturan lalulintas bahkan 33 kendaraan mendapatkan teguran keras berupana penilangan
“Untuk kendaraan yang terjaring dalam razia yang digelar kurang lebih satu jam ini ada sekitar 128, sedangkan 33 kami tilang sementara 95 kendaraan lainnya hanya berupa teguran,” ungkpa Funay.
Lanjut gustav untuk 33 kendaraan yang terkena tilang lantaran berboncengan tidak menggunakan helm, bahkan ada pengendara yang tidak memiliki SIM bahkan tidak membawah STN, lebih ironisnya ada pengendara yang tidak memiliki sim dan STNK, sedangkan pengendara yang mendapatkan teguran lantaran tidak menyalakan lampu serta tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara
“Untuk pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm sedangkan tidak punya sim 7 pengendara tidak membawa STNK 6 orang dan semuanya kami tilang karena operasi kali ini lebih mengendepankan penindakan,” jelasnya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi pengendara roda dua dan roda empat agar melengkapi surat kelengkapan saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan, mentaati aturan beraluintas.
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar