Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Kasus kekerdilan atau masalah kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek di kota Ambon mencapai 143 penderita pada 2018.
"Sebanyak 143 kasus kekerdilan di usia satu hingga lima tahun, jumlah ini akan terus meningkat jika tidak dilakukan aksi pencegahan sejak dini, kata Sekretaris kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Kamis (22/11).
Ia mengatakan, masalah gizi saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah diantaranya kurang gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terlalu pendek dan menjadi kerdil pada usianya.
Asupan gizi yang kurang akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, melalui pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), akan turut mempengaruhi masa depan bangsa dan daerah ini.
"Gizi yang kurang mengakibatkan kecerdasan dan produktivitasnya menurun, karena itu kekerdilan dapat dicegah melalui pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dilanjutkan dengan pemenuhan fasilitas yang memadai," katanya.
Anthony menjelaskan, dalam upaya mempercepat pemahaman masyarakat tentang kekerdilan dan konsumsi pangan B2SA, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama TP PKK, terus menggalakan upaya menurunkan kasus tersebut.
Konsumsi pangan berkualitas yang ditunjukkan dengan keragaman jenis pangan dan keseimbangan gizi dalam pola konsumsi pangan sehari-hari dibutuhkan tubuh agar dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.
"Karena itu secara gencar pemerintah melakukan upaya diversifikasi konsumsi pangan. Upaya tersebut dilakukan tidak untuk mengganti beras secara total, tetapi mengubah pola konsumsi pangan masyarakat, sehingga masyarakat mengonsumsi lebih banyak jenis atau ragam pangan," ujarnya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan ini diharapkan angka kekerdilan di kota Ambon, semakin menurun atau tidak terdapat lagi penderitanya, sehingga masa depan yang lebih baik, dan terwujud generasi muda yang cerdas dan produktif. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar