Jumat, 07 Desember 2018

4.202 Pelamar CPNS Di Maluku Ikut SKB Perebutkan 3.232 Kuota

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 4.202 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Maluku dinyatakan lolos mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang pelaksanaannya dijadwalkan pada 8 - 14 Desember 2018. Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima, dikonfirmasi di Ambon, Jumat (7/12) mengatakan, 4.202 pelamar CPNS yang mengikuti SKB itu terdiri dari formasi Pemprov Maluku serta sembilan kabupaten dan dua kota memperebutkan 3.232 kuota 2018.
Donny Saimima,
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 4.202 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Maluku dinyatakan lolos mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang pelaksanaannya dijadwalkan pada 8 - 14 Desember 2018.

Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima, dikonfirmasi di Ambon, Jumat (7/12) mengatakan, 4.202 pelamar CPNS yang mengikuti SKB itu terdiri dari formasi Pemprov Maluku serta sembilan kabupaten dan dua kota memperebutkan 3.232 kuota 2018.

Dengan rincian Pemprov Maluku sebanyak 444 orang dengan kuota 302, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 373 orang kuota 323, Kabupaten Maluku Tenggara 325 orang kuota 253, Kabupaten Maluku Tenggara (MTB) 282 orang kuota 244, Kabupaten Maluku Tengah 547 orang kuota 309.

Kemudian, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 409 orang kuota 250, Kota Ambon 275 kuota 231, Kabupaten Buru 357 orang kuota 250, Kabupaten Buru Selatan 327 orang kuota 302, Kabupaten Kepulauan Aru 279 orang kuota 250, Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD) 283 orang kuota 250 dan Kota Tual sebanyak 299 dengan kuota 268 orang.

"Panitia Seleksi Nasional (Paselnas) telah menetapkan jadwal untuk dilakukan tes SKB pada 8-14 Desember 2018, yakni masing-masing kabupaten/ kota memiliki waktu tes yang berbeda satu dengan yang lain," ujar Donny.

Tes SKB di Kota Tual, Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah pada 8-9 Desember 2018, sedangkan Kabupaten SBB hanya dilaksanakan pada 8 Desember 2018.

Tes SKB di Kabupaten SBT dan Buru Selatan pada 10 - 11 Desember 2018, selanjutnya Pemerintah Provinsi Maluku pada 10 - 12 Desember 2018.

Kabupaten Maluku Tenggara pada 12 Desember 2018, sedangkan Kabupaten MBD, MTB dan Kabupaten Buru pada 13 - 14 Desember 2018.

"Pelamar CPNS yang sudah dinyatakan lolos SKD itu akan mengikuti tes SKB dengan menggunakan sistem CAT," kata Donny.

Dia mengimbau para peserta yang berhak mengikuti tes SKB agar mempersiapkan diri dengan baik agar bisa mengerjakan soal yang diberikan.

"Sistem pengerjaan soal masih sama seperti SKD, namun ini lebih kepada bidang yang digeluti selama ini dengan harapan kuota 3.232 CPNS di Provinsi Maluku bisa terisi," tandas Donny.

Sedangkan, Wagub Maluku, Zeth Sahuburua mengisyaratkan 28 peserta yang lolos SKD kemungkinan besar menjadi CPNS dengan ketentuan tetap harus mengikuti SKB.

"Saya saat memimpin Tim Maluku bertemu Menpan dan RB di Jakarta pada 22 November 2018 telah menyepakati 28 peserta yang lolos SKD diloloskan menjadi CPNS dengan tetap mengikuti SKB," katanya.

Wagub memimpin tim Maluku bertemu Menpan RB karena prihatin dengan hasil SKD hari pertama pada 5 November 2018 yang dibagi atas lima sesi ternyata hanya delapan dari 866 pelamar yang lolos.

Hari kedua (6/11) hanya tujuh dari 783 peserta yang lolos dan hari ketiga (7/11) hanya 13 dari 416 peserta yang lolos. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar