Selasa, 06 Maret 2018

Pemprov Maluku Diminta Cairkan Dana Bos Triwulan Pertama

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Sebagian kepala sekolah SMA, SMK, maupun Madrasah Alyah di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku bisa mencairkan dana BOS triwulan pertama tahun 2018. "Hampir sebagian besar para kepala sekolah minta agar dana BOS triwulan pertama tahun ini segera dicairkan karena sebentar lagi akan ada beberapa ujian beruntun," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Selasa (6/3).
Ambon, Malukupost.com - Sebagian kepala sekolah SMA, SMK, maupun Madrasah Alyah di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku bisa mencairkan dana BOS triwulan pertama tahun 2018.

"Hampir sebagian besar para kepala sekolah minta agar dana BOS triwulan pertama tahun ini segera dicairkan karena sebentar lagi akan ada beberapa ujian beruntun," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Selasa (6/3).

Keluhan para kepala sekolah ini disampaikan ketika komisi D melakukan agenda pengawasan dan melakukan pertemuan dengan seluruh guru dan kepala-kepala sekolah di dua daerah itu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pihak dari bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara yang mengundang seluruh guru dan kepsek SMA/AMK, Madrasah Alyah negeri maupun swasta.

Menurut dia, sebenarnya banyak sekali masukan yang disampaikan dan kalau konteks pembicaraannya mengenai dana BOS itu keluhannya cukup banyak karena pelaksanaan ujian praktek sekolah, USPN, hingga UNBK yang sudah tentu membutuhkan dukungan anggaran.

Sehingga mereka meminta agar dana BOS triwulan pertama tahun 2018 segera dicairkan oleh pemerintah provinsi.

"Yang terpenting adalah laporan pertanggungjawaban sebelumnya sudah ada dan kita sampaikan selain meminta hak sekolah, kami imbau para kepala sekolah juga memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Kewajiban yang dimaksudkan adalah bagaimana penggunaan dan pelaporan dana BOS secara administratif dipertanggungjawabkan, kemudian ketetapan waktu dan penggunaannya harus profesional disampaikan dalam laporan ke dinas agar syarat-syarat ini bisa aman secara hukum dan administratif.

Harapan pencairan dana BOS triwulan pertama tahun 2018 juga dimaksudkan agar tidak ada isu pungutan-pungutan liar terhadap para siswa menjelang pelaksanaan ujian sekolah atau ujian praktek. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar