Jumat, 16 Maret 2018

Imigrasi Ambon Proses Paspor Calhaj Asal Buru

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memproses pembuatan paspor jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Buru, dengan cara pengambilan data mulai dari rekap sidik jari dan foto secara geometrik. "Kami mulai berproses pengambilan data berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru pada Kamis (15/3) dengan melibatkan 100 orang Calhaj dari 117 orang yang terdaftar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi di Ambon, Jumat (16/3).
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memproses pembuatan paspor jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Buru, dengan cara pengambilan data mulai dari rekap sidik jari dan foto secara geometrik.

"Kami mulai berproses pengambilan data berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru pada Kamis (15/3) dengan melibatkan 100 orang Calhaj dari 117 orang yang terdaftar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi di Ambon, Jumat (16/3).

Mas Budi mengatakan, sebenarnya yang harus dilakukan pengambilan data sebanyak 117 Calhaj yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Buru pada Kamis pukul 10.00-17.00 WIT.

Sedangkan sisanya 13 orang telah memiliki paspor dan empat orang lainnya akan enyelesaikannya di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon di Jalan Kudamati Ambon.

Mas Budi mengatakan, kegiatan secara mobile ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu ditempat yang sama dimana tahun itu proses rekap sidik jari dan pengambilan foto secara geometrik terhadap 58 Calhaj waktu itu berjalan lancar, kecuali ada dua orang yang sakit dan harus mempergunakan kuersi roda untuk melakukan proses rekap sidik jari dan foto.

Menurutnya, kegiatan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2018 ini merupakan kegiatan jemptu bola ke kabupaten-kabupaten di Maluku.

"Jadi sudah ada tiga kabupaten yang dilakukan rekap sidik jari dan pengambilan foto selain Kabupaten Buru, yakni di Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dilakukan pada hari Minggu (11/3) dengan melibatkan 38 Calhaj," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018 dengan melibatkan 86 orang Calhaj.

Sedangkan untuk Kota Ambon juga sudah di proses di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon sejak beberapa waktu lalu. Jadi ada enam kabupaten kota yang melakukan pembuatan paspor guna berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci yakni Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Bursel, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah (Malteng), dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar