Selasa, 06 Maret 2018

Menag Minta Kanwil Kemenag Maluku Segera Bentuk PTSP

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku untuk segera membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Permintaan tersebut disampaikan Menag Lukman saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kemenag 2018 di Ambon, Senin (5/3). "Saya minta kepada kepala kanwil untuk segera mewujudkan PTSP. Kami di pusat sudah amat sangat serius sejak dua tahun lalu, bahwa seluruh mekanisme perizinan, pelayanan kepada publik lewat satu pintu dengan memanfaatkan teknologi aplikasi digital," katanya.
Ambon, Malukupost.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku untuk segera membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Permintaan tersebut disampaikan Menag Lukman saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kemenag 2018 di Ambon, Senin (5/3).

"Saya minta kepada kepala kanwil untuk segera mewujudkan PTSP. Kami di pusat sudah amat sangat serius sejak dua tahun lalu, bahwa seluruh mekanisme perizinan, pelayanan kepada publik lewat satu pintu dengan memanfaatkan teknologi aplikasi digital," katanya.

Menag Lukman mengatakan, tugas utama Kemenag adalah mengurusi persoalan umat beragama, maka urusan internal administratif seharusnya tidak menyita lebih banyak waktu dan energi.

Dengan adanya PTSP tidak hanya akan mempercepat, mempermudah dan memperlancar segala urusan terkait administrasi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemenag.

Kanwil Kemenag di sejumlah provinsi lainnya sudah mulai menjalankan PTSP. Maluku, kata dia, juga sudah harus melakukannya paling terlambat pada pertengahan tahun ini.

"Kita pangkas prosedur dari meja satu ke meja yang lain hanya untuk urusan-urusan perizinan atau hal-hal yang terkait dengan administratif, karenanya PTSP saya berharap pertengahan tahun ini harus sudah diwujudkan," ucapnya.

Menag juga berharap persoalan-persoalan administrasi internal Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku sudah bisa dituntaskan dalam dua hari Rakerwil 2018.

Ia memisalkan ada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), penghulu yang belum mendapatkan tunjangan, termasuk guru-guru pendidikan agama di pulau-pulau terluar dan terdepan yang belum mendapatkan tunjangan mereka.

"Saya berharap, kakanwil, kakamenag, seluruh kabid, kasie melalui Rakerwil ini menyelesaikan urusan internal ASN Kemenag, karena ada tugas yang jauh lebih utama yaitu melayani umat beragama. Saya betul-betul khawatir waktu dan energi kita tersita habis untuk mengurusi persoalan kita saja," ujarnya.

Selain meminta pembentukan PTSP dan menyelasaikan urusan internal, Menag Lukman juga mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan perubahan dinamika masyarakat menjelang tahun politik.

Adanya beragam aspirasi yang diprotestasikan di ruang-ruang publik secara terbuka, kata dia, dapat menimbulkan potensi munculnya bibit konflik atau sengketa antar umat beragama.

"Kerukunan berada tidak di ruang hampa maka tentu memiliki dinamika, terus mengalami perubahan. Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa agama hakekatnya adalah sebuah pranata," kata Menag Lukman. (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar