Sabtu, 17 Februari 2018

Theo Hesegem: Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Akan Menindak Tegas, Jujur dan Tanpa Toleransi Bagi yang Memproduksi, Mengedarkan dan Mengkomsumsi Miras dan Narkoba di Jayawijaya

Detik Nusa
Theo Hesegem: Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Akan Menindak Tegas, Jujur dan Tanpa Toleransi Bagi yang Memproduksi, Mengedarkan dan Mengkomsumsi Miras dan Narkoba di Jayawijaya
Foto : Theo Hesegem - Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya.
Wamena, Tabloid WANI -- Dalam rangka menangani berbagai persoalan minuman beralkohol dan narkoba yang semakin merajalelah di Wamena. Solidaritas Anti Miras dan Narkoba ini terbentuk pada, sebtember 2017 lalu.

Solidaritas ini bekerja dengan gerakan hati, jujur dan tegas, bukan karena ada uang. Tutur, Theo Hesegem, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba.

“Kami Sudah melihat banyak kasus akibat mengkomsumsi minuman keras beralkohol diantaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, pembunuhan, penikaman, pencurian, kecelakaan hingga pemicu perang suku dan bahkan korban nyawa”.turur Ketua Solidaritas Anti Miras Dan Narkoba kabupaten Jayawijaya.

Lanjut Hesegem, Selain itu banyak anak sekolah dan para pegawai negiri sipil, kapala desa dan kepala distrik tidak menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab.

Lanjut, Theo Hesegem untuk menyikapi kasus-kasus ini kami, akan menindak tegas, jujur dan tanpa ada teleransi terhadap siapa pun yang memproduksi, mengedarkan dan mengkomsumsi minuman keras beralkohol dan narkoba tanpa memandang unsur golongan dan jabatan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku (Perundang-undangan dan hukum adat) Tegasnya.

“Untuk saat ini kami sudah memiliki 22 titik agen atau tempat produksi minuman keras beralkohol tapi ini masih kurang oleh karena itu kami mohon kerja sama dari seluruh masyarakat jayawijaya ” tuturnya. Melalui pesan singkat (via. Facebook) yang di terima oleh media ini kemarin (17/02/2018).

...Baca ini: Penyelundup Vodka Wamena "HANYA" Dihukum Denda Rp 2 juta 

Selain itu, Theo Hesegem menghimbau kepada, para tokoh adat, gereja, mahasiswa dan seluruh masyarakat Jayawijaya serta DPRD Jayawijaya selaku wakil rakyat untuk bekerja sama memberantas miras dan narkoba di kabupaten Jayawijaya.

Hesegem pun meminta kepada DPRD Kabupaten Jayawijaya untuk segera meninjau peraturan tentang miras dan hukum adat. Pungkasnya.(*)

...Baca juga berikut ini:
  1. Dewan Jayawijaya Akui Perda Larangan Miras Ompong 
  2. Legislator Kecewa Hasil Keputusan Pengadilan Negeri Wamena 
  3. Ini kondisi Ratusan Anak Jalanan di Wamena
  4. Pesta Miras Di Yogya, Belasan Orang Tewas & Kritis, 5 Diantaranya Mahasiswa Asal Papua  
Posted by: Frans Huwi
Copyright ©Tabloid WANI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar