Minggu, 18 Februari 2018

Pemakaian Air Bersi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya Dianggap Ilegal, PDAM Putuskan Aliran

Detik Nusa
Pemakaian Air Bersi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya Dianggap Ilegal, PDAM Putuskan Aliran Air
Foto: Tampak dari bagian depan, Asrama Kamasan III, Jln. Kalasan No 10, Surabaya.
"Perusahan air bersih Menuntut Mahasiswa Papua (penghuni) membayar pemakain sekita Rp. 63.517.900,- (Enam puluh tiga juta, Lima ratus tujuh belas ribu, Sembilan ratus rupia), dan tarif tersebut belum dibayar selama Enam Tahun Pemakaian berjalan sejak 2013 s/d 2018, sehingga, berdasarkan surat masuk, Perushaan menduga pemakaian air di asrama merupakan Ilegal. Dengan kondisi ini, pengurus Asrama Papua kesal merasa kecewa, karena, ternyata Pemerintah Provinsi Papua tidak ada keseriusan dalam menangani masalah yang Menimpa Mahasiswa - karena hal ini dapat berdampak pada aktivitas perkuliahan di kampus"
Surabaya, Tabloid WANI -- Dalam berita acara yang diterima pengurus asrama, pemakaian air bersih ditutup karena dianggap ilegal oleh Perusahaan Air bersih, Kota Surabya (19/2/2018). Kejadian ini membuat mahasiswa Papua di Panggil oleh direksi PDAM Kota Surabaya, Surya Sembada.

Manajer bagian Pengelola Air Bersi Djunaidin Kaimudin SH, sempat memberikan panggilan untuk menghadapi perusahaan pada tanggal 1 Februari 2018, untuk menyelesaikan kasus ini, namun tidak ada titik terang, sehingga Kaimudin mengatakan “Surat yang dikirim kerana sangat lama pemakaian illegal berjalan selama enam Tahun maka kami berikan panggilan untuk segerah selesaikan pertemuan antara perusahan dan mahasiswa bagimana cari solusi" ujarnya rabu (7/2) pukul 09 WIB, di tempat kerja.

Ketua asrama Etius Jikwa saat di wawancarai Media ini mengatakan, “Kami punya air bersi di putuskan pada berita acara di buat oleh petugas yang datang ke asrama kami, saat pencabutan Air bersih dan sekarang kami pun kordinasi ke Pangasu asrama Pun saya di arahkan harus temui pihak berwajib ke Pemda Propinsi agar Masalah asrama ini segerah selesai, Tapi sampai sekarang mengalami kendala tidak bisa janggkau orang bersangkutan yang menangani aset daerah yaitu di tuju Propinsi Papua oleh bidang terkait tapi hal ini menjadi simpan siur sudah masuk 2 bulan mau hampir masuk 3 bulan jelas" kata Etius (19/2).

Etius Jikwa berharap, pemerinta segerah melihat kasus ini, agar ini citra pemerintah provinsi Papua tetap terjaga, jika tidak maka, menurut Ketua, citra masa jawabatan Gubernur Provinsi di bawa kaki tangan Lukas enembe akan tercoreng di publik.

...Baca ini juga: Korupsi Dana Asrama, Mahasiswa Jayawijaya Tegaskan akan Laporkan ke Pihak Berwajib 


Posted by: N.T
Copyright ©Tabloid WANI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar