Rabu, 07 Februari 2018

Tabrak Laju Prima, Sebuah Bus Mini Remuk di Hutan Sambong

Detik Nusa
Bus Mini Cepu-Blora remuk setelah menabrak AKAP Laju Prima di tikungan Pos DX Sambong. (foto: dok-ib)
BLORA. Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di Jalan Nasional Blora-Cepu pada hari Rabu (7/2/2018), tepatnya di tikungan hutan Pos Perhutani DX Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong. Sebuah Bus Mini diduga menabrak Bus AKAP Laju Prima sehingga bagian depannya remuk dan mengakibatkan supirnya luka-luka.

Berdasarkan keterangan Kanit Laka Sat Lantas Polres Blora, Ipda Zaenal Arifin, kecelakaan tersebut melibatkan Bus AKAP Laju Prima bernopol F-7513-A dengan sebuah mobil mini bus bernopol K-1223-HE.

“Akibat peristiwa tersebut, sopir dari mini bus mengalami luka yang cukup serius. Dugaan sementara kecelakaan tersebut, diakibatkan karena sopir minibus bus yang ugal-ugalan pada saat berkendara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kecelakaan berawal ketika bus Laju Prima yang dikemudikan oleh Kriyanto (40) warga Ds. Jambangan, RT03/RW02 Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan melaju dari arah Blora menuju Cepu. Sesampainya di tikungan Pos-DX dari arah berlawanan muncul mobil mini bus yang dikendarai oleh Juriyanto (46) warga Desa Blungun RT06/RW01 Kec. Jepon, Blora dengan kecepatan tinggi.

“Karena kondisi jalan yang menikung tajam, mini bus tersebut hilang kendali dan oleng ke arah kanan keluar dari jalurnya. Maka kecelakaanpun tak terhindarkan. Jadi mini bus tersebut kehilangan kendali oleng ke kanan dan seketika menabrak bus AKAP Laju Prima dari arah berlawanan,” jelas Ipda Arifin.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, sopir bus mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan kaki sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara penumpang lainnya tidak begitu mengalami luka parah, hanya merasa kaget dan shock melihat kendaraan yang ditumpangi bertabrakan.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, menghimbau kepada para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati terutama ketika melintasi tikungan tajam agar membunyikan kalkson dan mengurangi laju kendaraan.

“Selain harus patuh tata tertib berlalu lintas, dihimbau masyarakat apabila berkendara melintasi tikungan tajam agar berhati-hati, bunyikan klakson, kurangi kecepatan dan apabila dalam kondisi ngantuk segera istirahat, sebab itu berbahaya jika tetap dipaksakan berkendara,” imbaunya. (res-ib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar