Jumat, 16 Februari 2018

PMI Maluku Aktifkan Ambulans Gawat Darurat

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku resmi mengaktifkan dua unit ambulans untuk layanan gawat darurat bagi masyarakat di Kota Ambon. "Sudah aktif terhitung 1 Februari kemarin, dua ambulans untuk layanan emergensi bagi masyarakat," kata Sekretaris PMI Provinsi Maluku Herry Latuheru, di Ambon, Jumat (16/2).
Ambon, Malukupost.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku resmi mengaktifkan dua unit ambulans untuk layanan gawat darurat bagi masyarakat di Kota Ambon.

"Sudah aktif terhitung 1 Februari kemarin, dua ambulans untuk layanan emergensi bagi masyarakat," kata Sekretaris PMI Provinsi Maluku Herry Latuheru, di Ambon, Jumat (16/2).

Dia mengatakan, sebelumnya ambulans PMI Provinsi Maluku hanya digunakan untuk layanan transportasi rujukan dan mobil jenazah, tapi untuk peningkatan kapasitas pelayanan kepada masyarakat, ambulans kemudian digunakan untuk layanan gawat darurat.

Layanan kedaruratan tersebut dapat dihubungi 1x24 jam via pusat panggilan 118, nomor kontak Markas PMI Maluku 0911-316095, layanan telepon seluler dan aplikasi WhatsApp (WA) 0852-4302-7902 atau melalui frekuensi HT radio pancar ulang (RPU) 163.075 Mhz RX dan 160.075 Mhz TX.

"Nomor pusat panggilan 118 sementara dalam proses, tapi untuk saat ini masyarakat bisa menghubungi kami di nomor kontak Markas PMI Provinsi Maluku telepon seluler dan aplikasi WA atau via RPU," katanya pula.

Layanan ambulans gawat darurat PMI Maluku, kata Herry, terintegrasi dengan tiga rumah sakit rujukan di Pulau Ambon, yakni RSUD dr M Haulussy Ambon, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Nania dan RSUD dr H Ishak Umarela di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu, layanan tersebut juga didukung oleh kru ambulans yang berasal dari anggota Korps Sukerela (KSR) PMI terlatih dengan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

Kru ambulans PMI Maluku telah lulus pelatihan SPGDT oleh dua dari 11 pelatih profesional petugas ambulans di Indonesia pada Desember 2017.

"Layanan ambulans kami dibagi dalam dua shift, mereka bergantian bersiaga di markas selama 1x24 jam untuk melayani masyarakat," katanya pula.

Herry menambahkan, untuk memperkuat SPGDT, PMI Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait untuk penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU).

Pihak-pihak terkait tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dan tiga rumah sakit yang menjadi rujukan, pihak kepolisian dan PT Jasa Raharja setempat "Sistem layanan ambulans 118 PMI hampir sama dengan layanan 119 Dinkes Kota Ambon. Bedanya punya kami lebih mudah karena bisa langsung, sedangkan milik Dinkes harus via Jakarta dan koordinasi dulu baru diteruskan lagi ke rumah sakit di Ambon," ujar Herry pula. (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar