Jumat, 16 Februari 2018

Mahasiswa Timika Wilayah Malang: Pemerintah Segera Hentikan Konflik Horizontal di Distrik Kwamki Narama, Mimika

Detik Nusa
Mahasiswa Timika Wilayah Malang: Pemerintah Segera Hentikan Konflik Horizontal di Distrik Kwamki Narama, Mimika

A. Dasar Pemikiran

Di Dalam kehidupan masyarakat yang plural dan majemuk, multietnis dan/atau multikultur, munculnya fenomena sosial dan terjadinya peningkatan eskalasi konflik sosial menjadi sesuatu yang tak terelakkan di dalam kehidupan manusia. Munculnya sebuah fenomena konflik atau terjadi konflik etnis tersebut disebabkan karena terdapat perbedaan pendapat atau persepsi antar satu pihak dengan pihak yang lain untuk memperebutkan sumber-sumber daya yang langkah. Sehingga hal itu dapat menjadi pemicuh munculnya konflik.

Konflik adalah salah satu masalah krusial yang dihadapi oleh masyarakat Mimika. Dan masyarakat membutuhkan pemerintah untuk menyelesaikan konflik etnis di timika. Sehingga untuk menyelesaikan konflik horizontal tersebut, pemerintah perlu menggunakan hukum positif/nasional untuk mengamankan dan menyelesaikan konflik tersebut. Karena pendekatan hukum positif untuk menyelesaikan konflik horizontal lebih efektif dibanding dengan menggunakan pendekatan adat untuk menyelesaikan konflik.

Konflik yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat Mimika merupakan sebuah konflik yang beranekaragam dan bervariasi, baik itu konflik horizontal maupun vertical. Namun, konflik yang terjadi di kabupaten Mimika merupakan konflik horizontal, di mana konflik ini melibatkan masyarakat yang satu dengan yang lain, atau sering disebut dengan pertikaian antar suku. Di sisi lainnya, kerap kali konflik juga melibatkan masyarakat pendatang dengan pendatang, masyarakat pribumi dengan pendatang, dan sebagainya. Hal inilah yang kemudian memunculkan instablitas birokrasi, kesenjangan pembangunan, kriminalitas, hambatan pembangunan, dan keterpurukan ekonomi serta inkonsistensi dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan dan pada beberapa aspek lainnya di dalam kehidupan manusia.

Timika adalah salah satu kabupaten yang multietnis, multikultur dan memliki struktur masyarakat yang sangat pluralistik. Semenjak Timika dimekarkan dari Kabupaten Fak-fak pada tahun 1990-an lalu, karena kondisi masyarakat dan kondisi geografis yang perlu mendapatkan perhatian khusus secara serius untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Timika.

Setelah beberapa tahun pasca dibentuknya kabupaten Mimika menjadi kabupatem definitif, wilayah yang tadi hanya ditempati oleh kedua suku, yaitu Amungme dan Kamoro, ditambah dengan lima suku-suku kerabat, yaitu suku Moni, Dani, Damal, Nduga, Mee, yang memang pribumi wilayah setempat. Namun beberapa tahun belakangan ini telah menambah kemajemukan dan pluralitas suku di wilayah ini, mulai dari bugis, buton, sampai suku jawa. Berdatangnya penduduk-penduduk non-papua dan suku-suku lain di Kabupaten Mimika telah menambah kompleksitas masalah di wilayah ini. Karena secara geo-grafis dan geo-politik, kabupaten ini menjadi satu kabupaten yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat beranekaragam dan kompleks.

Dengan adanya peningkatan jumlah penduduk di Timika telah menambah permasalahan-permasalahan sosial secara serius pada masyakat. Permasalahan sosial seperti konflik etnis yang terjadi dari tahun ke tahun tersebut merupakan sebuah kebiasaan buruk yang selalu terjadi dan berulang-ulang. Dan konflik etnik tersebut sulit diamankan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Semenjak kabupaten Mimika dimekarkan, konflik etnis selalu terjadi dan berulang-ulang di dalam kehidupan masyarakat Mimika. Dalam hal ini pihak-pihak tertentu seperti Bupati kabupaten Mimika dan jajarannya, DPRD Kab. Mimika, serta Aparat Keamanan harus bisa mendamaikan konflik dan memberikan pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyaraakat. Namun, untuk mendamaikan dan menyelesaikan konflik etnis tersebut dari tahun ke tahunnya, kerap kali peran pemerintah daerah kab. Mimika, DPRD dan pihak aparat keamanan tidak efektif. Justru metode pendamaian dan penyelesaian secara adat yang efektif dan ampu. Tetapi dengan metode dan teknik penyelesaian dan pendamaian konflik ini tidak efekif dan tuntas, karena benih-benih konflik tersebut terjadi, dibawah dan berulang-ulang terjadi.

Bupati kab. Mimika, DPRD dan pihak aparat keamanan perlu mempersatukan visi, yang salah satunya adalah bagaimana caranya ketiga pihak bersatu dan merumuskan konsep-konsep pembangunan yang baik sesuai dengan dimanika masyarakat setempat. Konsep-konsep pembangunan tersebut tidak lain adalah memberikan kesejahteraan dan kemakmuran, mencerdaskan masyarakat seempat, memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan, membuat peraturan daerah (perda) untuk meminimalizir muncul potensi eskalasi konflik horizontal, dan seterusnya.

B. Aspirasi Seluruh Intelektual Kabupaten Timika, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga

  1. Kami Mahasiswa & mahasiswi kota study Malang dengan tegas menyuarahkan kepada pemerintah pusat untuk menangani konfilik horizontal yang sedang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kab. Mimika, Provinsi Papua.
  2. Pemerintah Provinsi Papua & pemeritah Daerah segerah membentuk team khusus dalam menangani konfilik horizontal di Distrik Kwamki Narama, Kab. Mimika.
  3. Kami kaum intelektual kota study malang menyampaikan dengan tegas kepada kapolda provinsi papua & kapolsek kabupaten Timika dalam hal ini segera menangapi konflik horizontal yang sedang terjadi di kabupaten Timika Distrik kwamkinarama.
  4. Pemimpin-pemimpin gereja dan Toko masyarakat di provinsi papua dan kabupaten Timika segera kerja sama dengan pihak keamanan untuk menangani masalah yang sedang terjadi di kabupaten timika distrik kwamkinarama.
  5. Kami mahasiswa kota study malang menegaskan kepada pemerintah Timika, Puncak dan Nduga segerah kerja sama untuk menangani konfilik horizontal yang sedang terjadi di kabupaten timika distirk kwamkinarama.
  6. DPRD Kabupaten Timika segera buat PERDA dalam hal penyelesaian konfilik horizontal.
Dengan demikian, surat pertanyaan terkait eskalasi konflik horizontal di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua ini, kami koordinator wilayah Malang mewakili seluruh intelektual asal Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Ndugama mengajukan dengan sesungguhnya kepada pihak-pihak yang berwenang agar dapat meninjaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur, aturan-aturan dan mekanisme yang berlaku dalam lembaga-lembaga terkait.


Malang 11 Februari 2018

Mengetahui,
Kordinator Malang

Nelson Tenbak


Posted by: Admin
Copyright ©Tabloid WANI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar