Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mengingatkan sekolah-sekolah di wilayahnya agar tidak memberlakukan pungutan liar atau pungli kepada siswa menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN) 2018.
"Menjelang UAS maupun UN mendatang, seluruh sekolah diharapkan tidak melakukan pungutan liar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat di Ambon, Selasa (13/2).
Ia mengingatkan pihak sekolah lebih baik tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan dengan mempersiapkan para peserta didiknya menjelang pelaksanaan UAS dan UN pada April 2018 dan tidak memberlakukan pungutan di luar aturan yang berlaku.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dan menghindari korupsi dalam pengelolaannya.
"Kami harap agar sekolah tidak melakukan pungutan di luar aturan yang berlaku yang pada akhirnya merugikan siswa maupun orang tua, juga hindari perilaku koruptif dalam pengelolaan dana BOS," katanya.
Ombudsman disebutnya akan terus mengawasi seluruh sekolah untuk menghindarkan kemungkinan pungli.
Karena itu, para siswa yang menjadi peserta ujian tidak perlu khawatir, tetap fokus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dengan giat belajar, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik.
Para orang tua murid juga diminta untuk mendukung anak-anaknya.
"Kami mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan kepada Ombudsman apabila mengalami pungutan di luar ketentuan oleh pihak sekolah menjelang UAS dan UN oleh pihak sekolah," imbaunya.
Selain pihak sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Maluku juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pendidikan agar tetap fokus terhadap penyelenggaraan pendidikan dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
"ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang sementara melaksanakan proses politik, tetap fokus untuk melayani masyarakat dalam bidang penyelenggaraan pendidikan," tegas Hasan. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar