Kamis, 08 Februari 2018

Memalukan! SBY Pernah Minta Ahok Harus Diproses, Kini Minta Dirinya dan Ibas Tidak Diproses

Detik Nusa 

Infoteratas.com - Sebagai seorang mantan Presiden, sikap kenegerawanan menjadi tuntutan kepada setiap mantan Presiden Indonesia. Label dirinya yang dulu pernah jadi seorang Presiden harusnya tetap dijaga meski dirinya sudah tidak lagi menjadi seorang Presiden. Karena jelas pengamanan negara serta status VVIP masih tetap melekat meski tidak semewah saat jadi Presiden.

Karena itu, tidak bisa dirinya menyebut bahwa dia adalah seorang rakyat biasa. Mantan Presiden tidak akan pernah bisa hidup seperti layaknya rakyat biasa. Dan itulah pada akhirnya, seorang mantan Presiden juga harus memberikan contoh dan teladan kepada rakyat yang lain dalam segala aspek, khususnya dalam hal hukum.

Pernyataan bahwa semua punya kedudukan yang sama di dalam hukum haruslah dimulai pertama kali dari seoran Presiden dan tentu juga saat dia menjadi mantan. Harus jadi teladan dan contoh dalam menaati hukum dan peraturan serta menghormati setiap proses hukum yang ada. Mengintervensi akan memberikan teladan buruk bagi rakyat.

Dan hal ini sepertinya terus saja berusaha dilanggar oleh SBY. Setiap namanya mulai dikaitkan dengan sebuah proses hukum dan bahkan menyeret nama Ibas, maka SBY akan tampil dan memberikan pernyataan. Tetapi saat ini, SBY melakukan langkah yang jauh lebih parah, yaitu melaporkan balik.

Mengapa SBY harus melaporkan balik?? Alasannya karena ini tahun politik dan ingin membersihkan namanya. Cara SBY mungkin saja bagi beberapa orang akan terlihat seperti aksi yang baik dan sebagai tindakan yang tepat karena membuktikan dirinya memang tidak terkait dalam hal tersebut. Tetapi sayangnya, semua kita ingat bahwa SBY pernah meminta Ahok harus diproses hukum.

Permintaan SBY pada saat itu supaya Ahok diproses hukum sehingga tidak dianggap kebal hukum, harusnya juga dilakukan SBY. Jangan melakukan serangan balik seolah-olah ingin supaya namanya tidak dikait-kaitkan lagi. Bahkan dalam setiap pernyataannya tersebut mencatut nama Jokowi untuk meminta keadilan.

Kelakuan SBY ini jelas menampakkan bahwa sebenarnya ada masalah dibalik ini semua. SBY tidaklah mungkin bertindak seperti ini kalau memang kasus E-KTP akuntabel. Malah pernyataannya tersebut menurut saya, tidaklah beda dengan pernyataan pengacara Setya Novanto terhadap adanya kemungkinan keterlibatan SBY dan bahkan Ibas.

Kalau memang yakin itu program yang akuntabel, berarti SBY juga secara tidak langsung ingin menyatakan bahwa KPK salah dalam membuat keputusan hukumnya. Padahal dari fakta persidangan, memang terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Ternyata ada praktek korupsi di dalam proyek E-KTP.

SBY menurut saya sedang melakukan teladan buruk sebagai seorang mantan Presiden. Tetapi hal ini menurut saya bukanlah soal SBYnya, melainkan soal melindungi Ibas yang namanya terus saja dikaitkan dengan kasus E-KTP. Karena itu, saya dengan tegas meminta kepada KPK seperti yang pernah disampaikan SBY, “Ibas Harus Segera Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum!”

Salam Usut Ibas!

(Palti Hutabarat, indovoices.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar