Detik Nusa
Infoteratas.com – Kebijakan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan PKL Tanah Abang terus saja menuai pro-kontra.
Dalam kebijakan tersebut, Anies menutup sebagian Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, yang digunakan untuk lokasi berdagang bagi pada PKL.
Namun, kebijakan yang disebut melanggar sejumlah aturan dan perundangan itu tak sepenuhnya disyukuri oleh para PKL.
Sebab, atas kebijakan itu pula, Anies sudah melahirkan benih-benih konflik antar PKL akibat kecemburuan.
Hal itu diungkapkan Ketua Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun M Biomed.
Karena itu, Ali meminta Anies segera menghentikan kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, untuk para PKL.
“Penataan PKL di Jati Baru harus segera dibatalkan. Karena sudah menimbulkan keresanan dan kegaduhan di antara pedagang sendiri,” kata Ali saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).
Ali menegaskan, penghentian kebijakan itu bertujuan untuk menjamin persamaan hukum kepada para pedagang.
Sebab, terdapat 650 ribu PKL yang memiliki kasus yang sama dengan PKL Tanah Abang tapi tidak diakomodasi, melainkan dirazia.
Sementara, PKL Tanah Abang yang mendapat tenda berjualan hanya 375 pedagang.
“Kebijakan penataan PKL di Jati Baru menjadikan ajang adu domba antar-pedagang dan elemen masyarakat lain yang dirugikan dengan kebijakan tersebut,”
“Terutama pengguna jalan yang akses tertutup,” pungkasnya.
Sebelumnya, berbagai pihak juga sudah menegaskan bahwa kebijakan tersebut jelas-jelas melangar sejumlah aturan dan perundangan yang berlaku.
Terlebih, kawasan Tanah Abang yang sebelumnya sudah tertata rapi sejak era Jokowi, kini malah semakin semrawut.
Bahkan, Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri sudah menyampaikan sejumlah evaluasi terkait penerapan kebijakan Anies tersebut.
Salah satu yang paling terlihat adalah kemacetan yang semakin parah.
Karena itu, Ditlantas juga sudah merekomendasikan agar kebijakan Anies itu dikaji ulang agar tak menimbulkan sejumlah permasalahan baru.
Sementara, kecaman juga datang atas rencana Anies yang ingin kembali menghidupkan moda transportasi becak di Ibukota.
Sebab, selain kembali menabrak aturan, juga diyakini akan juga melahirkan konflik-konflik baru antar pelaku moda transportasi yang sudah ada.(pojoksatu.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar