Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Dalam rangka menghidupkan kembali kegiatan ekspor di Provinsi Maluku, maka Maluku memiliki dua pelabuhan yaitu, pelabuhan Ambon dan pelabuhan Tual. Dimana, untuk pelabuhan Tual fungsinya sebagai pelabuhan terbuka untuk perdagangan luar negeri, sehingga disana juga ada kantor bea cukai dan pelabuhan Ambon fungsinya sebagai transit dari Ambon ke Jakarta dan selanjutnya.
"Kita di Maluku punya dua pelabuhan yaitu, pelabuhan Ambon dan pelabuhan Tual," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Elvis Pattiselano di Ambon, Selasa (13/2).
Menurut Pattiselano, terkait dengan pengurusan dokumen ekspor lewat angkutan darat dan udara, untuk pengurusan dokumen memerlukan waktu yang tidak terlalu lama yaitu hanya 1 jam 20 menit saja untuk kegiatan ekspor tuna lewat bandara.
"Jadi untuk melakukan kegiatan ekspor ikan ini dia memiliki tritmen khusus. Ketika bea cukai mau menerbitkan BET itu, berat beraih dari ikan sudah harus diketahui atau ditimbang," ungkapnya.
Pattiselano katakan, untuk mempersiapkan semua keperluan ekspor, maka pada pukul 04.30 subuh, semua instansi terkait yang bertanggungjawab untuk kegiatan ekspor sudah harus ada di tempat atau bandara.
"Jadi tepat jam 04.30 subuh itu kita semua sudah harus stand by di bandara, untuk melakukan tugas ekspor itu. Karena begitu perusahan memasukan bahan timbang selesai, maka disitulah proses mulai dilakukansampai dengan masuk ke pesawat," ujarnya.
Dijelaskan Pattiselano, untuk kegiatan ekspor ikan lewat laut, pihaknya sudah melakukan proses sejak hari minggu kemarin. Dimana, berdasarlan laporan yang diterima dari pihak Harta Samudera bahwa mereka sudah melakukan asestensi kepada pihak perusahan sebelum dokumen dilakukan. Hal ini bertujuan untuk, menghindari kesalahan-kesalahan dalam melakukan pengisian dokumen.
"Jadi ini dimaksudkan agar ketika melakukan pengisian itu hanya dilakukan sekali saja dan langsung siap untuk dikirim karena sudah tidak ada lagi masalah," katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bea Cukai Maluku, Finari Manan mengatakan, Provinsi Maluku memiliki banyak potensi. Bukan hanya ada di laut, tetapi juga ada di darat seperti, hasil perkebunan, pertambangan dan ada juga gas bumi di Blok Masela.
Dijelaskan Finari, semua potensi ini akan menjasi suatu potensi ekonomi yang bisa meningkatkan ekspor Maluku. Dan alasan utama dari Bea Cukai ikut mendorong kegiatan ekspor di Maluku adalah, karena ada banyak kegiatan ekspor yang dilakukan dari Maluku tetapi tidak tercatat sebagai ekspor Maluku.
"Kami melihat bahwa, khusus pada wilayah Timur harus bisa seimbang dengan wilayah lainnya yang ada di Indonesia dan tidak boleh ada ketimpangan. Karena sebenarnya, potensi di wilayah timur itu sangat banyak sekali," bebernya.
Finari menambahkan, untuk pengurusan dokumen dirasa pihak infeator yang akan menanamkan modal di Maluku tidak perlu khawatir, karena pihaknya sendiri telah menyaksikan secara langsung proses pengurusan dokumen hanya memakan waktu 1 jam 20 menit semua dokumen sudah siap dilakukan.
"Saya sendiri yang menyaksikannya langsung dan semuanya berjalan dengan baik dan lancar hanya dalam waktu 1 jam 20 menit," pungkasnya. (MP-7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar