Senin, 25 Desember 2017

Pengurus DPD PSI Kota Tual Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Detik Nusa
Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Verifikasi faktual Parpol tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan KPU RI yang diumumkan pada tanggal 14 Desember 2017 terkait dengan 12 parpol yang dinyatakan lolos tercatat ada 2 partai baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Terkait dengan verifikasi faktual tersebut, kepada Malukupost.com di Tual, Sabtu (23/12) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tual, Moh Taher Borut, mengatakan, sebagai salah satu partai yang baru dalam Pemilu 2019 nanti, maka pihaknya telah mengikuti proses verifikasi kepengurusan yang dilakukan oleh KPU Kota Tual pada tanggal 17 Desember 2017.
Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Verifikasi faktual Parpol tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan KPU RI yang diumumkan pada tanggal 14 Desember 2017 terkait dengan 12 parpol yang dinyatakan lolos tercatat ada 2 partai baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Terkait dengan verifikasi faktual tersebut, kepada Malukupost.com di Tual, Sabtu (23/12) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tual, Moh Taher Borut, mengatakan, sebagai salah satu partai yang baru dalam Pemilu 2019 nanti, maka pihaknya telah mengikuti proses verifikasi kepengurusan yang dilakukan oleh KPU Kota Tual pada tanggal 17 Desember 2017.

“Kami selaku pengurus PSI Kota Tual sangat optimis dengan proses verifiksi baik itu dari tingkat verifikasi Kemenkumham, verifikasi administrasi KPU maupun hingga saat ini pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan yang dilakukan oleh KPU Kota Tual, dan setelah ini dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan,” ujarnya.

Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Verifikasi faktual Parpol tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan KPU RI yang diumumkan pada tanggal 14 Desember 2017 terkait dengan 12 parpol yang dinyatakan lolos tercatat ada 2 partai baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Terkait dengan verifikasi faktual tersebut, kepada Malukupost.com di Tual, Sabtu (23/12) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tual, Moh Taher Borut, mengatakan, sebagai salah satu partai yang baru dalam Pemilu 2019 nanti, maka pihaknya telah mengikuti proses verifikasi kepengurusan yang dilakukan oleh KPU Kota Tual pada tanggal 17 Desember 2017.
Borut mengakui, dalam verifikasi kepengurusan tersebut pihaknya mengalami kekurangan karena salah satu pengurusnya belum melengkapi (kelengkapan) administrasi.

“Waktu verifikasi kepengurusan oleh KPU Kota Tual di Sekretariat DPD PSI Kota Tual, kami DPD PSI Kota Tual mengalami sedikit kendala karena salah satu pengurus kami memiliki kekurangan/kelengkapan administrasi sehingga perlu dilengkapi,” katanya.

Borut menandaskan, pihaknya dalam waktu akan segera melakukan perbaikan secepatnya terkait kelengkapan administrasi kepengurusan.

“Kami meminta kepada KPU Kota Tual agar senatiasa memberikan ruang kepada kami sehingga kami mempersiapkan kepengurusan dan keanggotaan di setiap desa,” imbuhnya.

Borut menegaskan, pihaknya tidak akan mempersulit proses dan kinerja KPU pada saat verifikasi keanggotaan nanti, karena PSI Kota Tual sendiri akan menyiapkan administrasi keanggotaannya.

“Harapan kami agar KPU kota Tual dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada dispensasi politik, dan tidak harus dipolitisir oleh partai politik lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Kota Tual melakukan verifikasi kepengurusan DPD PSI Kota Tual tersebut bertempat di Sekretariat DPD PSI Kota Tual, pada hari Minggu, tanggal 17 Desember 2017 lalu. (MP-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar