Selasa, 29 Agustus 2017

Ditangkap KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal

Detik Nusa

Infoteratas.com - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK. Dia disebut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan tersebut. Namun Agus tidak merinci terkait OTT itu.

"Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok," ucap Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/8/2017).

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siti terakhir melapor pada 29 Agustus 2013. Dia memiliki harta total Rp 1.451.966.000.

Siti disebut memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai kurang lebih Rp 852 juta. Dia juga memiliki 3 mobil yaitu Freed, Avanza, dan Brio dengan total nilai Rp 505 juta.

Belum diketahui pasti OTT itu terkait kasus apa. Selain itu, belum diketahui juga berapa jumlah uang yang disita KPK. 

Penangkapan itu berlangsung di rumah dinas wali kota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu.

Pintu ruang kerja di dalam rumah dinas itu terlihat disegel sedangkan seluruh pintu masuk sudah dikunci.
Informasi yang dihimpun, ada lima petugas KPK yang datang melakukan penangkapan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar