Kamis, 07 Maret 2019

BPOM Maluku Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku mengintensifkan pengawasan pangan olahan di sejumlah sarana di kota Ambon. Pengawasan pangan olahan dilakukan dalam rangka operasi opson yakni operasi global di bawah koordinasi Interpol yang bertujuan mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan makanan ilegal, kata petugas Pengawas farmasi dan makanan BPOM Ambon, Sri Wahyuni, di Ambon, Rabu (6/3).
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku mengintensifkan pengawasan pangan olahan di sejumlah sarana di kota Ambon.

Pengawasan pangan olahan dilakukan dalam rangka operasi opson yakni operasi global di bawah koordinasi Interpol yang bertujuan mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan makanan ilegal, kata petugas Pengawas farmasi dan makanan BPOM Ambon, Sri Wahyuni, di Ambon, Rabu (6/3).

"Pengawasan difokuskan ke pangan segar dan olahan, yang difokuskan ke 10 sarana dalam kota Ambon dan luar kota Ambon," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan ini telah berjalan selama dua pekan, setelah sebelumnya dilakukan di pasar tradisional Mardika, Batu Merah dan Passo.

"Kita bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Maluku maupun Kota Ambon," katanya.

Menurut dia, selain pengawasan pangan olahan di sarana juga dilakukan pengujian pangan olahan segar di lokasi.

Pengawasan yang dilakukan di dua sarana yakni toko The Indah dan Oasis ditemukan pangan kedaluwarsa sebanyak enam item seperti susu Frisian Flag anak usia 4-6 tahun, minuman nutritive benecol, bakso ikan, kentang kemasan, serta aneka kripik.

"Pangan kedaluwarsa yang ditemukan sebanyak enam item dan sembilan kemasan, langsung dimusnahkan di lokasi. Sarana yang ditemukan pangan kedaluwarsa akan kami tindak sesuai SOP BPOM," tandasnya.

Ditambahkannya, selain mengawasi barang kedaluwarsa, dan produk tanpa ijin edar serta penataan toko dan gudang yang belum memenuhi standar kebersihan.

"Pengawasan ini kami telah mengimbau para pengusaha untuk tidak hanya menjual barang, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toko seperti membersihkan debu pada kemasan pangan, penataan barang serta sirkulasi udara," ujarnya. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar