Kamis, 10 Januari 2019

Penyidikan Ketua KNPB Dilimpahkan Ke Polda Papua

Detik Nusa
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto.
Timika -- Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengungkapkan, proses penyidikan terhadap Ketua KNPB berinisial YK bersama tiga rekannya yang masih berstatus sebagai saksi dilimpahkan ke Polda Papua.

“Jadi untuk kasus ini sudah menginjak ke arah proses penyidikan. Ada empat orang termasuk ketua KNPB (YK) dan keempatnya ini kapasitasnya masih sebagai saksi,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika Mile 32, Rabu (9/1).

Kapolres mengatakan, sedangkan untuk penyelesaian berkasnya, Polres Mimika masih menunggu perintah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.

“Jadi berkasnya masih di Polres Mimika namun untuk pemeriksaannya itu dilaksanakan di Polda Papua. Hal ini supaya lebih intensif karena terkait masalah struktur organisasi dan kegiatan. Karena Kabupaten Mimika inikan wilayah yang pusatnya ada di Jayapura,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, untuk membantu proses pemeriksaan terhadap ke empat saksi, Kasat Reskrim Polres Mimika sudah berangkat ke Jayapura.

“Tidak menutup kemungkinan hasil dari pemeriksaan awal itu apabila memang unsur yang terpenuhi itu akan meningkat statusnya dari saksi menjadi tersangka.Pak Kajari juga sudah kita koordinasikan dan beliau setuju untuk proses penyidikan lebih lanjut ini ke tingkat yang lebih tinggi supaya lebih terarah lagi,” katanya.

Sebelumnya ditempat yang berbeda Kabag Ops Polres Mimika, AKP Andyka Aer mengatakan bahwa untuk penempatan Pos Merah Putih di Sekretariat KNPB sudah ada dua regu yaitu satu regu dari Brimob Polda Maluku Utara dan satu regu dari Kodim 1710/Mimika.

“Mereka stand by 1×24 jam untuk bergantian dengan sifatnya kita bukan kuasai gedung tapi sifatnya hanya mengamankan saja. Gedung disitu di police line dan untuk aktifitas jalan depan pos tersebut sudah normal, yang pasti penekaman dari Kapolri, Kapolda dengan menyatakan KNPB tidak boleh lakukam aktifitas apapun ditanah Papua,” jelasnya.


Copyright ©Harian Papua News "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar