Rabu, 14 Februari 2018

Pemulangan WNA Asal Philipina Berdasarkan Verifikasi

Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Sonny Sumarsono mengatakan, proses pemulangan WNA asal Philipina sebanyak 42 orang dilakukan sejak 2017 berdasarkan verifikasi oleh Konjen negara sahabat tersebut di Manado, Sulawesi Utara. "Jadi WNA asal Philipina sebanyak sembilan orang yang dipulangkan pada Rabu (14/2) merupakan bagian dari penemuan 42 orang nelayan asal negara tersebut hasil pendataan kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX/Ambon dibantu Koramil maupun Polsek kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017," katanya, di Ambon, Rabu (14/2).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Sonny Sumarsono mengatakan, proses pemulangan WNA asal Philipina sebanyak 42 orang dilakukan sejak 2017 berdasarkan verifikasi oleh Konjen negara sahabat tersebut di Manado, Sulawesi Utara.

"Jadi WNA asal Philipina sebanyak sembilan orang yang dipulangkan pada Rabu (14/2) merupakan bagian dari penemuan 42 orang nelayan asal negara tersebut hasil pendataan kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX/Ambon dibantu Koramil maupun Polsek kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017," katanya, di Ambon, Rabu (14/2).

Setelah dilakukan koordinasi dengan Konjen Philipina yang ada di Manado, lanjutnya, mereka bersedia membantu pemulangan warga negaranya dengan catatan setelah melakukan verifikasi soal keaslian identitasnya.

Sonny menjelaskan, setelah dilakukan verifilasi akhirnya persetujuan pemulangan ke 42 warga negara Philipina itu dilakukan secara bertahap dan sudah dilakukan sebanyak dua kali.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan TNI - AL maupun Kepolisian dalam melokalisasi yang diduga warga negara Philipina, termasuk sisa delapan orang yang belum dipulangkan agar mereka tidak kemana-mana.

Sonny mengatakan, ke-42 warga Philipina merupakan nelayan dari berbagai daerah setelah turun dari kapal dan berkumpul di desa Passo, kecamatan Baguala.

"Bersyukurlah mereka ini berkumpul sehingga tidak menyebar kemana-mana, jadi hanya pada satu titik saja," katanya.

Diantara mereka sudah ada yang berkeluara di Ambon. Karena itu, diimbau kepada mereka agar pulang ke negara asal dan kemudian bisa masuk lagi ke Ambon dengan perijinan yang sah sebab sudah memiliki istri dan anak di Ambon.

Dudung salah satu dari sembilan warga Philipina yang di pulangkan mengatakan, senang dapat kembali pulang ke negara asalnya.

"Saya selama tiga tahun di Ambon berbaur dengan masyarakat di antaranya di kawasan Air Salobar, dan Desa Passo.Menyambung hidup hari-hari di Ambon ikut nelayan setempat untuk memancing tonda," Lokasi mencari ikan perairan Pulau Ambon untuk memancing dengan armada pancingtonda. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar