Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Kantor Bahasa Maluku akan menyiapkan program revitalisasi bahasa daerah, khusunya bahasa di Desa Oirta Barat dan Desa Oirata Timur Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (MBD).
"Pada tahun 2018 kami fokus melakukan revitalisasi bahasa daerah ke kabupaten berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia," kata Kepala Kantor Bahasa Maluku, Asrif di Ambon, Minggu (4/2).
Menurut dia, beberapa tahun terakhir pihaknya fokus pada Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Seram, dan Ambon Lease. Akan tetapi, daerah yang jauh dan berbatasan dengan negara tetangga tidak tersentuh.
Revitalisasi bahasa Oirata dilakukan karena secara status bahasa daerah tersebut terancam punah. Selain itu, jumlah penduduknya juga sedikit.
Hasil penelitian yang dilakukan, bahasa Oirata digunakan oleh masyarakat Oirata di dua desa, yaitu Desa Oirta Barat dan Desa Oirata Timur di Pulau Kisar, MBD. Penduduk kedua desa itu berjumlah sekitar 1.500 orang, tetapi sebagian besar menggunakan Bahasa Melayu Ambon dan sangat sedikit dari mereka yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Oirata.
"Kita berupaya melakukan revitalisasi agar bahasa daerah tidak punah. Selain itu, tokoh adat Oirata telah mendatangi Kantor Bahasa Maluku untuk meminta kami bersama-sama melestarikan bahasa daerah tersebut," katanya.
Asrif mengatakan bahwa upaya merevitalisasi bahasa daerah harus datang dari pemerintah negeri atau desa setempat. Pasalnya, jika program ini dijalankan tetapi masyarakat tidak merespons, percuma program dijalankan.
"Kita bersyukur permintaan tersebut datang dari pemerintah negeri Oirata ini, artinya ada keseriusan dari pemerintah negeri dan masyarakat," ujarnya.
Diakuinya bahwa bahasa daerah terawat. Masyarakat baik orang tua maupun generasi muda berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut, bukan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing sebagi identitas daerah.
Penggunaan bahasa daerah tidak hanya saat upacara ritual adat, tetapi komunikasi sehari-hari menggunakan bahasa daerah tersebut.
"Identitas budaya, khususnya bahasa harus dipertahankan karena bahasa sulit untuk dihadirkan ulang. Jika bahasa daerah punah, terjadi kematian bahasa sekaligus kematian budaya," tandasnya.
Melestarkian bahasa daerah butuh peran seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, keberpihakan pemerintah bukan sekadar di lisan, melainkan harus dibuktikan guna mencegah punahnya bahasa daerah .
"Bahasa daerah harus dilestarikan karena merupakan bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia," kata Asrif. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar