Detik Nusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi mengatakan, pemulangan sembilan warga negara asing (WNA) asal Philipina hari ini, Rabu (14/2) menuju negara asal merupakan tahap yang ketiga.
"Jadi ke-sembilan warga Filipina ini juga merupakan sebagian dari 42 warga Filipina yang ditahan berdasarkan hasil pendataan atas kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX/Ambon dibantu koramil dan polsek setempat di Kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017," ujarnya.
Dengan demikian, masih tersisa delapan orang lagi yang akan diusahakan pemulangannya paling lambat pada Maret 2018.
Mas Budi menjelaskan, pemulangan sembilan WNA asal Filipina hari ini menggunakan pesawat udara milik maskapai penerbangan Batik Air. Penerbangan pada pukul, 13.00 WIT menuju Jakarta dan dikawal oleh seorang Petugas Imigrasi Kelas I Ambon, kemudian keberangkatan menuju Manila dijadwalkan pada pukul 01.00 WIB Kamis dini hari.
"Sebenarnya pemulangan hari ini sebanyak 10 orang, namun satu di antara mereka sudah menghilang dan menurut informasi menuju kota Manado," ujarnya.
Pemulangan yang dilakukan saat ini merupakan proses yang tertunda, seharusnya dilaksanakan pada bulan Januari atas kerja sama dengan pihak Konsulat Philipina yang ada di Manado.
"Jadi proses pemulangan warga Filipina ini atas kerja sama dengan Kedutaan Filipina, sehingga biayanya juga ditangani pihak kedutaan, jadi tidak ada biaya dari IOM seperti yang biasanya tetapi pihak kedutaan sendiri yang menangani proses pemulangan mereka.
"Hanya saja terkait pengawalan dari Ambon menuju Jakarta ditanggung Imigrasi Kelas I Ambon," ujarnya pula. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar