Detik Nusa
“Dalam perjalanan diskusi kami selama dua hari terakhir pemerintah Indonesia telah mengundang kami untuk berkunjung ke Papua,” sebut Komisioner Zeid dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (07/02/2018).
Menanggapi undangan tersebut, Komisioner Zeid berjanji segera menindaklanjuti undangan tersebut dengan mengirimkan misi kunjungan HAM secepatnya.
Zeid telah bertemu dengan sejumlah tokoh Papua dan juga korban-korban pelanggaran HAM di Papua selama kunjungannya ke Indonesia. Ia mengatakan tidak mengajukan permintaan untuk berkunjung ke Papua dalam kunjungannya kali ini karena waktu yang sangat sempit. Kunjungannya hanya berlangsung sejak tanggal 5-7 Fabruari. Selanjutnya, ia dijadwalkan berkunjung ke Papua Nugini dan Fiji.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah tokoh dan korban pelanggaran HAM di Papua, Zeid telah mendengarkan dengan seksama apa yang menjadi tantangan dan harapan para korban tersebut.
“Bapak seorang murid yang tewas tertembak oleh aparat keamanan di Paniai pada tahun 2014 menyampaikan harapannya untuk mendapatkan keadilan. Ia mengatakan pada saya, hingga hari ini belum ada proses penyelesaian yang terbuka dan sesuai harapan keluarga lainnya yang anak mereka juga menjadi korban,” ungkap Zeid saat diwawancarai Jubi di Kantor Komnas HAM Indonesia, Jakarta, usai pertemuan dengan tokoh dan korban dari Papua, Senin (05/02/2018).
Insiden di Lapangan Karel Gobay pada tanggal 8 Desember 2014 tersebut menewaskan Yulian Yeimo (17), Simon Degei (18), Alpius Gobay (18) dan Alpius Youw (17). Selain empat remaja yang masih tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah di Enarotali Paniai ini, beberapa warga sipil lainnya juga terkena peluru tajam dalam insiden ini.
Sejak tahun 2007, tercatat tiga pejabat tinggi PBB telah berkunjung ke Papua. Pada tahun 2007, Hina Jilani, Pelapor Khusus PBB untuk masalah HAM pernah berkunjung ke Papua. Ia sempat bertemu dengan komunitas masyarakat sipil Papua dan korban-korban pelanggaran HAM di Papua.
Pada tahun 2008, Manfred Nowak, Pelapor Khusus PBB tentang penyiksaan berkunjung ke Papua dan menemui beberapa korban penyiksaan.
Dua pelapor khusus lainnya yang berencana berkunjung ke Papua, tidak mendapatkan izin kunjungan, masing-masing adalah Frank LaRue dan dan David Kaye, yang membidangi kebebasan berekspresi. Frank LaRue ditolak berkunjung pada tahun 2013 dan David Kaye pada tahun 2015.
Terakhir adalah kunjungan Pelapor Khusus untuk bidang kesehatan, Dainius Puras pada bulan Maret 2017 lalu. Selain bertemu dengan pemerintah daerah dan pihak gereja, Darius juga bertemu dengan kelompok masyarakat sipil. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar